Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 Juli 2021 | 17:08 WIB
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie. (Instagram)

SuaraMalang.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasar hasil tes urine keduanya yang menunjukkan positif konsumsi sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berdasar hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamin.

"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).

Yusri melanjutkan, RA alias Nia Ramadhani (31) adalah ibu rumah tangga dan juga selebritas yang cukup terkenal itu ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi

Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir.

Kronologisnya, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu dari penggeledahan mobil yang dikendarai ZN. Berat kotor sabu sekitar 0,78 gram. Selain juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu.

"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.

Ia menambahkan, polisi kembali menemukan barang bukti alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik Nia Ramadhani.

Setelah didalami berdasar sejumlah bukti tersebut, tersangka RA mengaku bahwa suaminya juga menggunakan sabu secara bersama-sama.

Baca Juga: Tekanan kerja, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip

"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.

Load More