SuaraMalang.id - Akun Facebook Evie Antika dilaporkan ke Polda Bali lantaran menghina Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, KHR Achmad Azaim Ibrahimy, Rabu (7/7/2021).
Alumni tergabung Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (Iksass) di Bali melaporkan akun tersebut dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kami, mewakili teman-teman pengurus Iksass Kabupaten dan Kota se-Bali melaporkan tentang pencemaran nama baik yang dilakukan akun facebook atas nama Evie Antika," kata Koordinator Iksass di Provinsi Bali, Muhammad Yunus dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu.
Dijelaskannya, akun Facebook tersebut melakukan penghinaan Kiai Azaim pada kolom komentar grup Facebook Media Kangean dengan menulis bahwa pengasuh pondok pesantren adalah Rajanya Kiai Sesat. Peristiwa itu persisnya terjadi pada 30 Juni 2021.
Bermula dari unggahan video ceramah KHR Achmad Azaim Ibrahimy yang membahas agar tidak sombong kepada penyakit atau tidak menantang penyakit.
Komentar negatif itu dinilai berpotensi terjadinya adu domba.
"Kami, anggap akun Facebook itu merugikan dan bisa mengadu domba kami selaku alumni se-Nusantara, bukan hanya se-Bali tapi se-Nusantara bergejolak dengan adanya akun tersebut," ujarnya.
Ujaran tak pantas itu ditulis menggunakan bahasa Madura Kangean. Pada keterangan profil akun Facebook Evie Antika, diketahui yang bersangkutan berdomisili di kawasan Denpasar, Bali.
"Kalau, kita bahasakan Indonesia 'Rajanya Kiai Sesat' itu sangat menyakitkan bagi kita selaku alumni, karena guru kita, adalah pengganti dari orang tua kita, yang memberikan pendidikan dan kebaikan kepada kita selaku alumni," ungkapnya.
Baca Juga: Vaksinasi di Situbondo Masih Jauh dari Target, Terkendala Banyak Nakes Terpapar COVID-19
"Dawuh-nya beliau (KHR Achmad Azaim Ibrahimy) cukup baik menyejukkan kepada kita semua bangsa Indonesia menghadapi ujian ini (Pandemi Covid-19), jangan sombong pada penyakit artinya yang mewabah sekarang penyakit Covid-19. Kita jangan sombong, jangan menantang (penyakit) bahasanya Kiai. Ini disalahkan artikan dianggap Kiai sesat. Kita kan sakit hati akhirnya. Padahal, beliau mendinginkan bahasannya," jelasnya.
Sementara, Pengurus alumni Iksass wilayah Denpasar, Bali, Syamsuddin mengatakan, bahwa laporan kepada akun tersebut tidak hanya dilakukan oleh alumni di Bali, tapi juga di NTB dan Sumenep Jawa Timur.
"Karena (jumlah) alumni pondok pesantren ini mendekati satu juta, di 30 Provinsi di Indonesia," ujarnya.
Ia juga mengatakan, KHR. Ach. Azaim Ibrahimy selain Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, juga adalah cucu dari pahlawan nasional KHR As'ad Syamsul Arifin. Gelar pahlawan itu dianugerahkan Presiden Jokowi, pada 2016.
"Oleh, karenanya kami alumni se- Nusantara masing-masing provinsi akan melakukan hal semacam ini. Tujuannya, adalah edukasi kepada masyarakat bahwa berhati-hati dalam bermedia sosial," ujarnya.
Pasca pelaporan resmi ke polisi itu, pihaknya berharap para alumni yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia tetap tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo