SuaraMalang.id - Kabupaten Jember siap menerapkan PPKM darurat secara ketat sesuai aturan yang berlaku. Termasuk memperketat aktivitas keluar masuk di wilayah setempat.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan instruksi Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM darurat.
"Kami sudah sampaikan kepada teman-teman anggota apel yang akan menjalankan ikut membantu masyarakat untuk melaksanakan instruksi Kemendagri," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Selama penerapan PPKM darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021, pihaknya akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Warga wajib menunjukkan hasil tes swab covid-19.
"Ada beberapa titik penyekatan di perbatasan-perbatasan. Ada aturan juga ketika akan keluar masuk yaitu dengan membawa surat hasil swab PCR," ujarnya.
Ia melanjutkan, berdasar Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tersebut, pusat perbelanjaan atau mal harus tutup. Sedangkan pasar tradisional dibatasi hingga 50 persen.
"Sudah ada ketentuan bahwa mal ditutup, yang boleh buka hanya supermarket dan itu kami batasi sampai pukul 20.00 WIB termasuk di pasar tradisional boleh buka sampai 50% dan itu dibatasi juga sampai jam 8 malam itu sudah harus tutup," tegasnya.
Ia berharap, masyarakat Jember dapat memahami pemberlakuan PPKM darurat tersebut.
"Tentunya kami harus bersama-sama turun bersama TNI Polri dan satpol PP untuk mengawal PPKM Darurat, dan kami berharap masyarakat juga memahami secara langsung. Dan perlunya gotong royong ini, jadi kami akan mengerahkan perangkat camat, desa dan RT RW," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Jember Tebas Leher Tetangga sampai Tewas, Pemicunya Suara Batuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas