SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3-20 Juli 2021, atau selama 18 hari.
Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, pengumuman penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani.
“kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk sahabat semua karena rindu untuk berjumpa dengan Bromo dan Semeru kembali harus tertahan di hati kalian untuk kesekian kalinya. Jadi mimin umumkan bahwa sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis keterangan pada unggahan tersebut dikutip SuaraMalang.id, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat turut ambil andil untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Mimin cuma ingin mengajak dan menghimbau #sahabatmentaritengger untuk mari bersama memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Semoga pandemi ini segera berakhir ya sahabat, agar rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati,” lanjutnya.
Sejumlah warganet yang telah melakukan booking pun terdengar kecewa dengan adanya pemberitahuan ini.
“Kalo yg udah booking tanggal 3 juli gimana min?,” tulis @hen***raa_.
“Lalu yg sudah booking dan lunas buat tgl 3 besok gmn ceritanya min??? Uang??,” imbuh akun @cit***ilia_
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Dibatasi Saat PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021
“Trus yang udah booking gimana bos,” keluh akun @rizk***traaa__
Sebelumnya, Gunung Bromo juga sempat ditutup pada tanggal 24-26 Juni 2021 untuk memperingati perayaan Hari Raya Yadnya Kasada.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok