SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3-20 Juli 2021, atau selama 18 hari.
Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, pengumuman penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani.
“kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk sahabat semua karena rindu untuk berjumpa dengan Bromo dan Semeru kembali harus tertahan di hati kalian untuk kesekian kalinya. Jadi mimin umumkan bahwa sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis keterangan pada unggahan tersebut dikutip SuaraMalang.id, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat turut ambil andil untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Mimin cuma ingin mengajak dan menghimbau #sahabatmentaritengger untuk mari bersama memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Semoga pandemi ini segera berakhir ya sahabat, agar rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati,” lanjutnya.
Sejumlah warganet yang telah melakukan booking pun terdengar kecewa dengan adanya pemberitahuan ini.
“Kalo yg udah booking tanggal 3 juli gimana min?,” tulis @hen***raa_.
“Lalu yg sudah booking dan lunas buat tgl 3 besok gmn ceritanya min??? Uang??,” imbuh akun @cit***ilia_
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Dibatasi Saat PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021
“Trus yang udah booking gimana bos,” keluh akun @rizk***traaa__
Sebelumnya, Gunung Bromo juga sempat ditutup pada tanggal 24-26 Juni 2021 untuk memperingati perayaan Hari Raya Yadnya Kasada.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR