SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3-20 Juli 2021, atau selama 18 hari.
Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, pengumuman penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani.
“kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk sahabat semua karena rindu untuk berjumpa dengan Bromo dan Semeru kembali harus tertahan di hati kalian untuk kesekian kalinya. Jadi mimin umumkan bahwa sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis keterangan pada unggahan tersebut dikutip SuaraMalang.id, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat turut ambil andil untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Mimin cuma ingin mengajak dan menghimbau #sahabatmentaritengger untuk mari bersama memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Semoga pandemi ini segera berakhir ya sahabat, agar rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati,” lanjutnya.
Sejumlah warganet yang telah melakukan booking pun terdengar kecewa dengan adanya pemberitahuan ini.
“Kalo yg udah booking tanggal 3 juli gimana min?,” tulis @hen***raa_.
“Lalu yg sudah booking dan lunas buat tgl 3 besok gmn ceritanya min??? Uang??,” imbuh akun @cit***ilia_
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Dibatasi Saat PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021
“Trus yang udah booking gimana bos,” keluh akun @rizk***traaa__
Sebelumnya, Gunung Bromo juga sempat ditutup pada tanggal 24-26 Juni 2021 untuk memperingati perayaan Hari Raya Yadnya Kasada.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan