SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3-20 Juli 2021, atau selama 18 hari.
Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, pengumuman penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani.
“kabar ini mungkin kurang menggembirakan untuk sahabat semua karena rindu untuk berjumpa dengan Bromo dan Semeru kembali harus tertahan di hati kalian untuk kesekian kalinya. Jadi mimin umumkan bahwa sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis keterangan pada unggahan tersebut dikutip SuaraMalang.id, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat turut ambil andil untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Mimin cuma ingin mengajak dan menghimbau #sahabatmentaritengger untuk mari bersama memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Semoga pandemi ini segera berakhir ya sahabat, agar rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati,” lanjutnya.
Sejumlah warganet yang telah melakukan booking pun terdengar kecewa dengan adanya pemberitahuan ini.
“Kalo yg udah booking tanggal 3 juli gimana min?,” tulis @hen***raa_.
“Lalu yg sudah booking dan lunas buat tgl 3 besok gmn ceritanya min??? Uang??,” imbuh akun @cit***ilia_
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Dibatasi Saat PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021
“Trus yang udah booking gimana bos,” keluh akun @rizk***traaa__
Sebelumnya, Gunung Bromo juga sempat ditutup pada tanggal 24-26 Juni 2021 untuk memperingati perayaan Hari Raya Yadnya Kasada.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!