Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 01 Juli 2021 | 23:09 WIB
Ilustrasi Kawah Ijen. Ratusan wisatawan melihat panorama kawah Gunung Ijen, di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (6/4). [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]

SuaraMalang.id - Kawasan kawah Gunung Ijen sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Hal itu yang terus diperjuangkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk mengatakan, bahwa pihaknya terus memperjuangkan terkait batas daerah di Kawah Ijen. Ia menginginkan semua wilayah Ijen masuk Banyuwangi, bukan sebagian menjadi wilayah daerah atau kabupaten lain.

”Jadi begini, pertama, saya jelaskan bahwa kami sudah kirim surat ke Kemendagri, bahwa kita tetap ingin Ijen sepenuhnya masuk Banyuwangi. Saat ini juga kita akan susulkan surat tambahan dengan argumentasi-argumentasi yang detail ke Kemendagri, yang intinya kita ingin Ijen tetap sepenuhnya masuk Banyuwangi, bukan 1/3 daerah lain dan 2/3 Banyuwangi meskipun itu tetap lebih besar Banyuwangi,” ujar Ipuk dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (1/7/2021).

”Jadi hingga detik ini, belum ada penetapan terkait batas daerah di kawasan tersebut dari Kemendagri sebagai otoritas yang berhak menetapkan batas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: LPEI Beri Pelatihan Sertifikasi ke Petani di Kawasan Agrowisata Ijen Banyuwangi

Tim Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, juga sudah bertemu dengan tim Kemendagri pada pertengahan Juni 2021 di Jakarta, dan akan kembali melakukan mediasi.

 
”Kemendagri sudah mengakui adanya surat dari Pemkab Banyuwangi bahwa tidak ada kesepakatan terkait batas daerah, dan akan memediasi ulang semuanya. Soal diplomasi dan argumentasi teknisnya, kita tidak ingin perang di media dengan instansi pemerintah lain. Intinya, belum ada penetapan Kemendagri terkait itu,” ujarnya.

Ipuk menambahkan, pihak eksekutif berterima kasih kepada DPRD Banyuwangi yang terus mendorong agar Ijen tetap masuk Banyuwangi. 

”Apa yang disampaikan teman-teman DPRD Banyuwangi menjadi vitamin bagi eksekutif untuk terus memperjuangkan ini. Jadi nanti bila memungkinkan, kami juga mengundang pimpinan Dewan untuk mengetahui secara langsung perjuangan diplomasi kita ke pemerintah provinsi dan Kemendagri,” jelasnya. 

Meski belum ada penetapan batas wilayah, Ipuk mengaku telah melakukan upaya-upaya pengembangan Ijen.

Baca Juga: Kolaborasi LPEI dengan Pemkab Banyuwangi Majukan Agrobisnis Kawasan Ijen

“Belum lama ini, kami bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk penyediaan air bersih di kawasan Paltuding (kaki Gunung Ijen),” jelas Ipuk.

“Jadi Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas akan membangun fasilitas air bersih sehingga pengunjung makin nyaman. Selama ini salah satu yang dikeluhkan pengunjung kan air bersih yang terbatas, nah ini sudah mulai ada solusi, tahun ini digarap BBWS Brantas,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Banyuwangi Nurhadi menambahkan, terkait proses penetapan batas wilayah, saat ini proses mediasi terus dilakukan Kemendagri. 

Dia mengungkapkan, tanggal 16 Juni 2021, telah diadakan pertemuan antara tim Pemkab Banyuwangi dan Kemendagri di Jakarta, dan dinyatakan akan ada mediasi kembali.

“Semua belum final. Belum ada penetapan Mendagri terkait penetapan batas daerah tersebut,” ujarnya.

Dia memaparkan sejumlah dokumen otentik yang menjadi acuan dalam upaya bahwa Kawah Ijen masuk Banyuwangi. Sejumlah peta antara lain Residen Besoeki Afdeling Banyuwangi 1895; Java Resn Besoeki 1924 Blad XIIIC (Pengukuran 1917 - 1918 dan 1922);  Java Resn Besoeki 1924 Blad LXXXVIII B (Alg.No. XVIII-58B) (Pengukuran 1917 - 1918);  Peta Idjen Hoogland 1920 (Pengukuran Dinas Topografi Belanda 1917 - 1918).

Selain itu Java Resn Besoeki 1925 Blad XCIV A (Pengukuran 1920 dan 1922);  Java & Madura 1942 Sheet No 59/XLIII-A, US Army Map Service; Peta Water Suplly Banyuwangi 1945; Jaaverslag Van Den Topographischen Dienst in Nederlandsch-Indie. ”Juga ada bukti-bukti lain yang sudah kami serahkan,” tandas Bupati Ipuk Fiestiandani. 

Load More