"Aturan awalnya, maksimal adalah 50 orang. Tetapi sekarang ini sudah diperketat menjadi 30 orang," papar Akbar.
Atas hal tersebut, Akbar berjanji akan mengambil tindakan tegas. "Sedang kita koordinasikan dengan Kanit Intelkam Polsek," ujar Akbar.
Diselidiki polisi
Diduga melanggar prokes karena ada kerumunan ratusan massa, polisi segera menyelidiki kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan (pulbaket) dari kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut.
"Kita sedang mendalami dugaan (pelanggaran Prokes Covid-19), terkait kejadian tersebut di Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari," kata Komang.
Terkait penyelidikan yang dilakukan polisi, kata Komang, yakni dengan mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kita ambil keterangan semua pihak yang terlibat kegiatan tersebut, sekarang masih proses penyelidikan juga mencari informasi lainnya terkait fakta-fakta di lapangan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 dari acara tersebut. "Nanti akan kita proses dan jika ditemukan pelanggaran prokes, akan kita tindak lanjuti sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta
-
Nyesek! Wanita Dihina Ibu Sang Pacar: Enggak Pantas Sama yang Belum Tentu Sarjana
-
Panik Gak! Ojol Dapat Uang Tip Rp 5 Ribu, Ternyata Angkut Penumpang Covid-19
-
Istri Kedua Nekat Potong Alat Kelamin Suami Hingga Tewas, Pelaku: Biar Gak Nikah Lagi
-
Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakarta Utara, Pelaku Pakai Pajero
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa