"Aturan awalnya, maksimal adalah 50 orang. Tetapi sekarang ini sudah diperketat menjadi 30 orang," papar Akbar.
Atas hal tersebut, Akbar berjanji akan mengambil tindakan tegas. "Sedang kita koordinasikan dengan Kanit Intelkam Polsek," ujar Akbar.
Diselidiki polisi
Diduga melanggar prokes karena ada kerumunan ratusan massa, polisi segera menyelidiki kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan (pulbaket) dari kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut.
"Kita sedang mendalami dugaan (pelanggaran Prokes Covid-19), terkait kejadian tersebut di Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari," kata Komang.
Terkait penyelidikan yang dilakukan polisi, kata Komang, yakni dengan mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kita ambil keterangan semua pihak yang terlibat kegiatan tersebut, sekarang masih proses penyelidikan juga mencari informasi lainnya terkait fakta-fakta di lapangan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 dari acara tersebut. "Nanti akan kita proses dan jika ditemukan pelanggaran prokes, akan kita tindak lanjuti sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta
-
Nyesek! Wanita Dihina Ibu Sang Pacar: Enggak Pantas Sama yang Belum Tentu Sarjana
-
Panik Gak! Ojol Dapat Uang Tip Rp 5 Ribu, Ternyata Angkut Penumpang Covid-19
-
Istri Kedua Nekat Potong Alat Kelamin Suami Hingga Tewas, Pelaku: Biar Gak Nikah Lagi
-
Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakarta Utara, Pelaku Pakai Pajero
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!