Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 28 Juni 2021 | 20:16 WIB
Tangkapan layar Facebook

Melalui strategi pesta tersebut, Andi berharap warganya bisa lebih disiplin dalam menjalankan prokes. "Saya minta kepada seluruh anggota komunitas Truk Miniatur itu, tidak sekedar pesta ultah, tetapi juga mengingatkan warga sekitarnya untuk sosialisasi prokes di lingkungan masing-masing," katanya.

Dikonfirmasi terpisah Camat Umbulsari Akbar Winasis mengaku tidak mendapat informasi ataupun terkait adanya informasi sosialisasi tersebut. Bahkan pihaknya mengaku saat ini langsung berkoordinasi dengan Muspika setempat.

"Saya cuma diberitahu bahwa itu adalah acara sosialisasi penggunaan masker dan mengaktifkan kembali siskamling sesuai instruksi dari saya. Tapi suasanya saya tidak tahu," ujar Akbar.

Setelah melihat video yang tersebar itu, Akbar menyayangkan pesta yang diduga melanggar prokes itu digelar di rumah kades yang seharusnya menjadi pilar utama pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro. "Seharusnya kades tidak boleh seperti itu," papar Akbar.

Baca Juga: Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta

Dalam beberapa waktu terakhir, seluruh unsur pemerintahan di Jember, lanjut Akbar, telah berupaya keras untuk mensosialisasikan ketaatan terhadap prokes. Hal ini seiring dengan pertumbuhan kasus covid yang kian mengkhawatirkan.

"Aturan awalnya, maksimal adalah 50 orang. Tetapi sekarang ini sudah diperketat menjadi 30 orang," papar Akbar.

Atas hal tersebut, Akbar berjanji akan mengambil tindakan tegas. "Sedang kita koordinasikan dengan Kanit Intelkam Polsek," ujar Akbar.

Diselidiki polisi

Diduga melanggar prokes karena ada kerumunan ratusan massa, polisi segera menyelidiki kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan (pulbaket) dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Nyesek! Wanita Dihina Ibu Sang Pacar: Enggak Pantas Sama yang Belum Tentu Sarjana

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut.

Load More