Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:03 WIB
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas PA (kiri), Abd. Wachid H Direktur LBH Surabaya (tengah), Salma Safitri - Kord Koalisi CPM (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Surabaya, Jumat. (ANTARA/Indra)

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari para siswa dan alumnus SMA SPI yang tersebar di Indonesia.

(Antara)

Baca Juga: Pengacara JE Beber Kejanggalan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

Load More