SuaraMalang.id - Muncul klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Malang. Sejumlah lima warga Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan terkonfirmasi positif Covid-19 diduga akibat klaster hajatan.
Berdasar surat UPT Puskesmas Sitiarjo yang beredar luas, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Tertulis pula empat poin penting penetapan zona merah serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias lockdown. Rinciannya, yakni tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang, penutupan sementara rumah ibadah dan kegiatan belajar secara daring.
Anggota Tagana Kabupaten Malang Ali Usman mengatakan, pihaknya telah mendirikan dapur umum untuk menyuplai kebutuhan sehari-hari warga setempat selama penerapan kebijakan pembatasan kegiatan.
"Kami memasak 700 nasi bungkus untuk tiga kali makan di dapur umum tersebut. Ini untuk memenuhi kebutuhan warga yang berada di zona merah," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Selasa (22/6/2021).
Kronologi penyebaran Covid-19, lanjut dia, terungkap setelah sejumlah warga setempat menjalani tes PCR.
"Awalnya dilakukan pengambilan sampel PCR pada Jumat lalu yang hasilnya lima orang dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah tenaga relawan.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah relawan. Karena di dusun Rowotrate dilakukan karantina massal selama 14 hari," sebutnya.
Baca Juga: Banyuwangi Dikepung Enam Klaster Baru, Total 278 Warga Terpapar Covid-19
Selama 14 hari itu pula kata dia, dapur umum didirikan untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi masyarakat di zona merah Covid-19 di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, akibat Klaster Hajatan di tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah