SuaraMalang.id - Jaringan pengedar narkotika kepada pelajar di Probolinggo dibekuk kepolisian setempat. Sepak terjang pelaku yang berjumlah enam orang ini sangat meresahkan warga setempat.
Seperti disampaikan Kapolresta Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari. Ia menjelaskan, operasi khusus mengungkap jaringan pengedar kepada para pelajar ini sudah dilakukan sejak awal Juni 2021.
"Jejaring ini sangat meresahkan, mereka mengedarkan obat terlarang kepada para pelajar di wilayah kota Probolinggo maka dengan itu kami menindak tegas," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (18/6/2021)
"Enam tersangka ini memasok barang dari luar kota dan di edarkan disini, setelah ditangkap kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, handphone dan lainnya," ungkapnya.
Dasi hasil penyelidikan, AKBP Jauhari mengungkap bahwa jejaring ini berulang kali berulah dan mengedarkan ke para remaja dan pelajar.
Keenam tersangka tersebut diketahui berprofesi masing-masing sebagai tukang ojek online, karyawan swasta dan travel di wilayah kota Probolinggo. "Kami akan kembangkan terus menerus, dan akan memberantas sampai ke akarnya," katanya.
Dengan demikian tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penjaga Toko di Probolinggo Kena Gendam, Uang dan HP Hilang Tapi Senyum Sendiri
-
Kasus COVID-19 Masih Bertambah, KONI Kabupaten Probolinggo Tunda Pekan Olahraga
-
Polres Bogor Ringkus 14 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,2 Kilogram Diamankan
-
Sering Mengamuk Bikin Babak Belur Warga, Pria Gila di Probolinggo Diamankan
-
Berawal dari Dugaan Transaksi di Pasar Bantul, Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok