SuaraMalang.id - Jaringan pengedar narkotika kepada pelajar di Probolinggo dibekuk kepolisian setempat. Sepak terjang pelaku yang berjumlah enam orang ini sangat meresahkan warga setempat.
Seperti disampaikan Kapolresta Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari. Ia menjelaskan, operasi khusus mengungkap jaringan pengedar kepada para pelajar ini sudah dilakukan sejak awal Juni 2021.
"Jejaring ini sangat meresahkan, mereka mengedarkan obat terlarang kepada para pelajar di wilayah kota Probolinggo maka dengan itu kami menindak tegas," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (18/6/2021)
"Enam tersangka ini memasok barang dari luar kota dan di edarkan disini, setelah ditangkap kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, handphone dan lainnya," ungkapnya.
Dasi hasil penyelidikan, AKBP Jauhari mengungkap bahwa jejaring ini berulang kali berulah dan mengedarkan ke para remaja dan pelajar.
Keenam tersangka tersebut diketahui berprofesi masing-masing sebagai tukang ojek online, karyawan swasta dan travel di wilayah kota Probolinggo. "Kami akan kembangkan terus menerus, dan akan memberantas sampai ke akarnya," katanya.
Dengan demikian tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penjaga Toko di Probolinggo Kena Gendam, Uang dan HP Hilang Tapi Senyum Sendiri
-
Kasus COVID-19 Masih Bertambah, KONI Kabupaten Probolinggo Tunda Pekan Olahraga
-
Polres Bogor Ringkus 14 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,2 Kilogram Diamankan
-
Sering Mengamuk Bikin Babak Belur Warga, Pria Gila di Probolinggo Diamankan
-
Berawal dari Dugaan Transaksi di Pasar Bantul, Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya