Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:46 WIB
Enam jaringan pengedar narkotika ke pelajar di Probolinggo Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Jaringan pengedar narkotika kepada pelajar di Probolinggo dibekuk kepolisian setempat. Sepak terjang pelaku yang berjumlah enam orang ini sangat meresahkan warga setempat.

Seperti disampaikan Kapolresta Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari. Ia menjelaskan, operasi khusus mengungkap jaringan pengedar kepada para pelajar ini sudah dilakukan sejak awal Juni 2021.

"Jejaring ini sangat meresahkan, mereka mengedarkan obat terlarang kepada para pelajar di wilayah kota Probolinggo maka dengan itu kami menindak tegas," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (18/6/2021)

"Enam tersangka ini memasok barang dari luar kota dan di edarkan disini, setelah ditangkap kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, handphone dan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Penjaga Toko di Probolinggo Kena Gendam, Uang dan HP Hilang Tapi Senyum Sendiri

Dasi hasil penyelidikan, AKBP Jauhari mengungkap bahwa jejaring ini berulang kali berulah dan mengedarkan ke para remaja dan pelajar.

Keenam tersangka tersebut diketahui berprofesi masing-masing sebagai tukang ojek online, karyawan swasta dan travel di wilayah kota Probolinggo. "Kami akan kembangkan terus menerus, dan akan memberantas sampai ke akarnya," katanya.

Dengan demikian tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More