Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Juni 2021 | 13:34 WIB
Konferensi pers Komnas PA bersama korban kasus dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Jawa Timur. [Foto: tangkapan layar YouTube Komnas TV Anak]

Hal itu pun membuat dirinya trauma. Dia juga kerap mendapat cerita dari adik-adik tingkatnya yang juga mengalami hal serupa. Dia pun meminta agar kasus ini bisa mendapat atensi dari Kapolri dan mengawal kasus ini ke ranah hukum.

“Diadili seadil -adilnya, karena jujur dari harapan saya hal ini sudah berhenti dan tidak ada pengulangan lagi kepada adik-adik saya,” harapnya.

Dia menjelaskan, dirinya dan korban-korban lain tidak ada niatan untuk membuat sekolah berhenti.

“Kami ingin sekolah tetap berjalan, karena konsep pendidikannya bagus. Fokus kepada pelaku kejahatan seksual yang belum terungkap sampai hari ini. Korban dan saksi dapat mendapat perlindungan,” ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi

Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya telah mengirim empat nama pengelola SMA SPI ke Polda Jatim yang diduga mendapat aduan korban tapi tidak mengambil keputusan atas tindakan JE.

"Sebelum peristiwa itu dilaporkan ke Polda Jatim, korban sudah menyampaikan kepada 4 pengelola SPI itu. Mereka dimintai bantuan perlindungan tapi tidak dilakukan. Dari 4 pengelola ini, 2 diantaranya sudah diperiksa," ujarnya.

Dia berharap, Kapolri bisa memberikan atensi terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim.

Saat ini, total ada 14 orang yang sudah diperiksa BAP, visum, dan melapor secara resmi di Polda Jatim.

Kontributor: Fisca Tanjung

Baca Juga: Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI ke Polda Jatim

Load More