SuaraMalang.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri (LN) PT Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang, Sabtu (12/5/2021).
Sidak BP2MI dilakukan bersama Satreskrim Polresta Malang Kota. Sidak dilakukan untuk mengetahui langsung kondisi BLK tersebut setelah kejadian kaburnya 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga menyebabkan kelimanya luka-luka serius.
Dalam sidak itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menemukan ada sejumlah pelanggaran pada perlakuan pengelola BLK ke calon PMI. Pertama adalah penyitaan alat komunikasi para calon PMI.
"Kalau yang kami temukan saat ini jelas (ada pelanggaran) misalnya handphone. Dari pengakuan perusahaan hanya disimpan saat mereka mengikuti proses belajar. Ternyata kami temukan tidak dalam kondisi belajar juga handphone ditahan," kata dia.
Padahal, alat komunikasi itu sangat penting untuk menghubungi keluarga calon PMI. "Ini kan sarana vital komunikasi. Mereka ingin komunikasi dengan keluarganya," tutur dia seusai sidak, Sabtu (12/6/20219).
Selanjutnya, Benny juga mengatakan, ada pemotongan gaji selama delapan bulan bagi PMI yang sudah mendapat tempat kerja di luar negeri.
"Pemotongan gaji. Contohnya Singapura digaji Rp 5,5 juta ternyata dipotong selama delapan bulan. Per-bulan dipotong Rp 4,1 juta mereka hanya dapat Rp 1,5 juta. Cukup apa gaji segitu?" kata Benny dengan nada marah.
Adapun temuan yang lebih fatal dalam proses pemberangkatan di BLK tersebut, kata Benny, seluruh PMI yang sudah berangkat dan mendapat pekerjaan di luar negeri ternyata tidak mendapat salinan kontrak kerja fisik. Salinan kontrak kerja fisik PMI tersebut disimpan oleh PT CKS.
"Tapi yang lebih fatal dari itu adalah setiap calon pekerja yang sudah mendapatkan job di negara penempatan dia harus menandatangani perjanjian kerja. Beberapa dari mereka yang sudah mendapatkan kerja sudah melakukan perjanjian, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur dia.
Baca Juga: Enam Pantai Eksotis dan Tersembunyi di Malang, Belum Dijamah Banyak Orang..
Atas temuan itu, Benny pun meyakini pasti ada prosedur yang salah dan melanggar hukum. Apalagi setelah ada lima calon PMI yang kabur itu, Benny semakin yakin, jika temuan polisi sudah mengarah ada pelanggaran hukum.
"Saya masih yakin tidak mungkin kalau tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa, tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung ketinggian 15 meter dengan risiko mati. Saya garansi jika temuan-temuan perusahaan ini , tidak ada ampun, tidak ada negosiasi dan tawar menawar. Kita tutup perusahaan ini," kata dia.
Dia pun memperingatkan bagi setiap pengelola perusahaan pemberangkatan PMI untuk tidak berbuat semaunya sendiri.
"Secara pribadi saya marah. Tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang dan tidak boleh di kepala otak pengusaha berpikir seolah olah mereka adalah pihak yang mengatur segalanya. Ini negara hukum, terkait ketenagakerjaan kita punya undang-undang," ujarnya.
Polisi naikan kasus ke penyidikan
Sementara itu, polisi sudah meningkatkan kasus tersebut ke tahapan penyidikan. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kasus kaburnya ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Enam Pantai Eksotis dan Tersembunyi di Malang, Belum Dijamah Banyak Orang..
-
Polisi Dalami Kasus 5 Calon PMI Kabur dari Gedung BLK Malang, 7 Saksi Diperiksa
-
Madura United Rontokkan Malang United 12-0, RD Semringah
-
Divonis 4 Tahun, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Dijebloskan ke Lapas Porong
-
Madura United Cetak Selusin Gol Lawan Malang United, Rahmad Darmawan Puas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang