Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Juni 2021 | 21:36 WIB
Ilustrasi. BPS: Mei 2021, Kota Malang Mengalami Inflasi 0,14 Persen [unsplash]

SuaraMalang.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat wilayah Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,14 persen pada Mei 2021. Hal itu sedikit mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

Menurut KBBI, Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang  beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Sementara, melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Malang Ingatkan Bahaya Diskonten, Apa itu?

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini mengatakan, kenaikan pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 0,68 persen menjadi pemicu inflasi Kota Malang.

"Inflasi Kota Malang sebesar 0,14 persen, naik tipis. Meskipun tipis, tetap ada kenaikan harga," kata Erny dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Berdasar catatan BPS Kota Malang, pada Maret 2021 inflasi tercatat 0,08 persen dan naik pada bulan berikutnya menjadi 0,10 persen. Sejak Maret 2021 itu pula Kota Malang terus mengalami inflasi yang merupakan salah satu tanda adanya geliat perekonomian. 

Erny menjelaskan kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi pada Mei 2021 adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,67 persen, pakaian dan alas kaki 0,65 persen, dan transportasi sebesar 0,34 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,11 persen; makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,05 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen.

Baca Juga: Dinkes Jamin Astrazeneca di Malang Aman, Meski BPOM Sedang Lakukan Investigasi

Sementara untuk kelompok pengeluaran pendidikan, dan penyedia makanan minuman, atau restoran, tidak mengalami kenaikan. Sementara kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi 0,01 persen, dan kesehatan 0,82 persen.

"Perilaku masyarakat yang lebih konsumtif pada Ramadhan dan Idul Fitri menyebabkan sebagian besar komoditas barang dan jasa mengalami kenaikan harga," kata Erny.

Jika dilihat berdasarkan komoditas, lanjut dia, kenaikan harga daging ayam ras memberikan andil cukup besar, dengan kenaikan 4,19 persen, dan andil 0,05 persen. Komoditas lainnya, baju muslim wanita naik 7,26 persen, rokok kretek 1,74 persen, emas perhiasan 2,38 persen, dan angkutan udara sebesar 1,71 persen.

Sementara untuk penghambat inflasi antara lain adalah penurunan harga cabai rawit sebesar 28,10 persen, cabai merah sebesar 21,05 persen, beras 0,70 persen, telur ayam ras 4,09 persen, dan bawang merah sebesar 2,99 persen.

Tercatat, inflasi Kota Malang masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Jawa Timur yang sebesar 0,27 persen. Dari sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur, Sumenep mencatat inflasi tertinggi mencapai 0,41 persen, dan terendah dialami Kota Madiun, yakni 0,05 persen.

(ANTARA)

Load More