Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 22:51 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus pupuk palsu (24/2).

SuaraMalang.id - Kasus pupuk palsu di Tulungagung Jawa Timur masih terus menggelinding sampai sekarang. Kasus yang mencuat pada 2020 itu masih terus dikejar oleh kepolisian setempat.

Polisi masih terus memburu AN, otak sekaligus operator lapangan yang menyuplai pupuk palsu di wilayah Tulungagung bagian selatan tersebut. Polisi telah mengidentifikasi pelaku.

Saat ini polisi telah menetapkannya sebagai buronan kasus tersebut. Kedok pelaku terbongkar dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa. Hal ini disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto.

"Otak sekaligus operator lapangan yang menyuplai pupuk palsu telah kami identifikasi. Sekarang statusnya buron karena yang bersangkutan kabur setelah kedoknya terungkap melalui keterangan saksi," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (02/06/2021).

Baca Juga: Korban Ledakan Petasan, Dua Orang Meninggal Dunia

Rianto menjelaskan, AN melarikan diri setelah kasus pupuk palsu itu mencuat pada akhir tahun 2020. Melalui sejumlah pemeriksaan di lapangan dan sembilan saksi, terduga penyuplai pupuk palsu itu mengerucut pada AN.

"Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang," ujarnya menegaskan.

Menurut Didik, pihaknya telah melacak jejak AN ke berbagai pihak. Mulai dari keluarganya, tetangga sekitar, petani hingga perangkat desa dimana AN tinggal.

Namun meski telah lama dicari, keberadaan AN tak kunjung diketahui. Dari penuturan perangkat desa di daerah tinggalnya, dikatakan bahwa AN sudah lama tak pulang setelah kasus ini terendus.

Polisi juga mendatangi rumah AN. Di rumah AN masih ada truk dan mobil pikap yang telah lama tidak dioperasikan.

Baca Juga: Petasan Meledak, Dua Remaja Tewas Mengenaskan

Menurut keterangan anak AN yang masih anak-anak, juga didapat keterangan AN sudah lama tak pulang. Polisi juga mendatangi orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Sementara itu, kasus peredaran pupuk palsu ini terungkap pada akhir 2020. Saat itu, petani jagung di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, resah karena beredar pupuk bermerek Phonska palsu.

Pupuk yang dijual murah di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi sangat berbeda dengan pupuk Phonska keluaran Petro Kimia Gresik.

Pupuk ini tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat daun jagung menguning. Untuk memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus merogoh kocek lebih dalam membeli pupuk nonsubsidi NPK Mutiara.

Load More