SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa tak gentar mau dilaporkan balik oleh tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL.
"Ya kalau kami salah ya buktikan saja. Buktinya apa? Buktikan saja jelaskan besok kalau tidak salah buktikan. Kalau kami salah juga buktikan saja," katanya saat dikonfirmasi SuaraMalang.id di Balai Kota Malang, Selasa (1/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium SMKN 10 Malang mengaku bakal melaporkan Kejari Kota Malang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelaporan yang dimaksud yakni dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu, Kajari Andi Darmawangsa mengaku tak ambil pusing.
Pihaknya mempersilahkan DL dan tim kuasanya membuktikan jika memang tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi.
Terpisah, Ketua tim advokasi DL, Habib Abu Bakar Ahmad Salim mengatakan, ada sejumlah kejanggalan saat kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Pertama, menurutnya, Kejari dianggap menutup-tutupi saat proses penyelidikan sebelumnya. Sebab, pihak kejaksaan bungkam ketika tim advokasi ingin mengetahui siapa pelapor dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta tersebut.
"Indonesia negara hukum, pelaporannya siapa harus jelas. Seperti di polisi siapa pelapornya jelas. Ini ditutupi. Masyarakat katanya yang melapor. Siapa? tunjukan," katanya.
Habib juga menjelaskan, kejanggalan lain diduga saat proses penyelidikan, data dan bukti untuk Kejari menetapkan tersangka.
"Buktinya sudah lengkap diduga masuk angin. Buktinya sudah lengkap dan masuk angin itulah. Diduga masuk angin, ya diduga kena suap," sambungnya.
Baca Juga: Kepala SMKN 10 Malang Laporkan Balik Kejari Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Merespon itu, pihaknya bakal berencana menggugat Kejari Kota Malang ke Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, Rabu (2/6/2021).
Gugatan yang dimaksud, yakni pelanggaran kode etik oleh Kejari Kota Malang saat mengusut kasus dugaan korupsi.
"Sebenarnya Senin (31/5/2021) sudah tapi ditolak. Ini juga menjadi tanda tanya bagi kami kenapa ditolak dan disuruh melengkapi berkas besok Rabu (2/6/2021). Insyallah kami akan lengkapi dan ke Kejari besok," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota