SuaraMalang.id - Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang menyeret pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE tersebut.
Ketiga terduga korban didampingi dinas perlindungan anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur.
“Sudah divisum, 9 jam divisum total ada 3 anak yang divisum di Surabaya (RS Bhayangkara Polda Jatim),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Siswi SMA SPI Batu, Pekan Ini Polisi Panggil Pemilik Sekolahan
Namun, lanjut dia, terkait hasil visum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Timur.
“(Kalau hasil visum) itu ranah Polda karena bagian dari proses penyelidikan. Jadi itu agenda penyidik, perlu tidaknya divisum. Tadi anaknya kita dampingi bersama LPA Batu dan Komnas PA Jatim,” jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum terlapor JE, Recky Bernandus Surupandy menegaskan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, menurutnya, belum tentu yang dituduhkan kepada kliennya itu terbukti dan benar.
“Kami sebagai warga negara yang baik, dan patuh, dan mengikuti aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami,” katanya mengakhiri.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual atau tindak asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun tangan melaporkan kasus itu.
Berita Terkait
-
Hasil Visum Ungkap Kondisi 2 Jenazah Korban OPM di Yahukimo, Begini Kondisinya
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial