SuaraMalang.id - Din Syamsuddin angkat bicara terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 51 pegawai KPK dipecat, 24 lainnya dibina. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu menilai TWK masalah besar dan serius.
"Pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Soal pertanyaan dalam TWK, lanjut dia, dinilai sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka, hasilsnya juga harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang di balik TWK tersebut harus dimintai pertanggung jawaban, baik secara hukum maupun moral.
"Pertanyaan yang berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al Quran dan Pancasila, dan banyak pertanyaan lain yang serupa, merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila, mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK: Tes Wawasan Kebangsaan itu Ada karena Perintah Firli Bahuri
Selain itu lanjut Din, diantara 75 orang yang disingkirkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu. Maka patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka.
Jadi jelas, menurutnya pemecatan ini akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar.
Jika praktik ini dibiarkan maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu.
"Maka untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut," ujarnya.
Baca Juga: BKN: Pelantikan Pegawai KPK Calon ASN itu Kewenangan Pimpinan Mereka
Berita Terkait
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu