SuaraMalang.id - Din Syamsuddin angkat bicara terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 51 pegawai KPK dipecat, 24 lainnya dibina. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu menilai TWK masalah besar dan serius.
"Pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).
Soal pertanyaan dalam TWK, lanjut dia, dinilai sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka, hasilsnya juga harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang di balik TWK tersebut harus dimintai pertanggung jawaban, baik secara hukum maupun moral.
"Pertanyaan yang berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al Quran dan Pancasila, dan banyak pertanyaan lain yang serupa, merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila, mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK: Tes Wawasan Kebangsaan itu Ada karena Perintah Firli Bahuri
Selain itu lanjut Din, diantara 75 orang yang disingkirkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu. Maka patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka.
Jadi jelas, menurutnya pemecatan ini akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar.
Jika praktik ini dibiarkan maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu.
"Maka untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut," ujarnya.
Baca Juga: BKN: Pelantikan Pegawai KPK Calon ASN itu Kewenangan Pimpinan Mereka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak