SuaraMalang.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memanggil pemilik sekolahan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, terduga kasus kekerasan seksual terhadap puluhan siswinya.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa tersebut. Bahkan Polda Jatim telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam kasus ini, polisi telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Laporan sendiri diantar oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Sabtu (29/05/2021).
Untuk pemanggilan berikutnya, yakni pemanggilan kepada terduga pelaku akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban. "Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Senin (31/05/2021).
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu
"Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA," kata Kombes Pol Gatot melanjutkan.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu mengatakan barang bukti masih ada di tangan penyidik dan akan dilakukan pendalaman.
Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Kombes Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jatim, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu berinisial JE.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
Baca Juga: Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Pikap Maut Tewaskan 8 Orang di Malang
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa