SuaraMalang.id - Polisi menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Balung Kulon, Jember, Jawa Timur tahun 2019. Kekinian, aparat telah menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Pemkab Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu ketika dikonfirmasi Suara.com.
“Atas dasar laporan masyarakat ada indikasi dugaan korupsi dalam pengerjaan Pasar Balung Kulon itu. Kita memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan, pada Selasa (25/5/20021) lalu.
"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut dia, ada dugaan pengerjaan proyek fiktif. Kemudian, hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Meski demikian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember masih terus memperkuat alat bukti untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
"Terkait mencari keterangan saksi, sejauh ini Petugas telah memeriksa 35 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli," ujarnya
Selanjutnya dalam perkara Tipikor tersebut pelaku dapat terancam dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
"Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi