SuaraMalang.id - Polisi menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Balung Kulon, Jember, Jawa Timur tahun 2019. Kekinian, aparat telah menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Pemkab Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu ketika dikonfirmasi Suara.com.
“Atas dasar laporan masyarakat ada indikasi dugaan korupsi dalam pengerjaan Pasar Balung Kulon itu. Kita memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan, pada Selasa (25/5/20021) lalu.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut dia, ada dugaan pengerjaan proyek fiktif. Kemudian, hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Meski demikian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember masih terus memperkuat alat bukti untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
"Terkait mencari keterangan saksi, sejauh ini Petugas telah memeriksa 35 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli," ujarnya
Selanjutnya dalam perkara Tipikor tersebut pelaku dapat terancam dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Aksi Ruwatan di Gedung KPK untuk Usir Energi Jahat
"Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman