SuaraMalang.id - Polisi menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Balung Kulon, Jember, Jawa Timur tahun 2019. Kekinian, aparat telah menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Pemkab Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu ketika dikonfirmasi Suara.com.
“Atas dasar laporan masyarakat ada indikasi dugaan korupsi dalam pengerjaan Pasar Balung Kulon itu. Kita memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan, pada Selasa (25/5/20021) lalu.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut dia, ada dugaan pengerjaan proyek fiktif. Kemudian, hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Meski demikian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember masih terus memperkuat alat bukti untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
"Terkait mencari keterangan saksi, sejauh ini Petugas telah memeriksa 35 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli," ujarnya
Selanjutnya dalam perkara Tipikor tersebut pelaku dapat terancam dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Aksi Ruwatan di Gedung KPK untuk Usir Energi Jahat
"Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Xiaomi Masih Jadi Raja Pasar Ponsel Indonesia Q3 2024 versi Counterpoint
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi