SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Bondowoso menentang rencana Pemkab Bondowoso menghapus atau meniadakan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir.
Peniadaan CPNS karena refocusing anggaran tidaklah beralasan. Jika hal itu dilakukan, menurutnya, justru bakal berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Meskipun ada refocusing bukan berarti mau meniadakan CPNS, masih banyak solusi. Kita pending program lain yang kurang penting dan tidak begitu mendesak. Misalkan, pembangunan gedung pemerintahan kita pending dulu, itu jauh lebih baik," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/05/2021).
Baca Juga: Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu
Legislator PKB ini merinci, ada 337 formasi CPNS yang dibutuhkan sebagaimana disampaikan Menpan RB secara tertulis. Tentu hal tersebut sangat ditunggu masyarakat Bondowoso.
"Tes CPNS harus terlaksana. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Selain menciptakan lapangan kerja, CPNS ini kebutuhan pokok yang harus dipenuhi," sambungnya.
Dhafir khawatir, jika CPNS tidak diselenggarakan tahun ini, maka Bondowoso akan menanggung ruginya.
"Bukan hanya berdampak sosial dan memutus harapan warga Bondowoso. Biasanya, kita akan menerima sanksi tidak diberi jatah lagi tahun berkutnya jika tahun ini kita menolak," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Bondowoso lebih bijak mengambil keputusan.
Baca Juga: Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar Diprotes, Sutarmidji Buka Suara
"Jangan sampai apa yang terjadi di Jember kemaren (tidak mendapatkan jatah CPNS) terjadi juga di Bondowoso," imbuhnya.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK, menurut Dhafir, tidak ada kendala.
"PPPK untuk Kabupaten Bondowoso kebagian 1.800 itu tidak ada kendala. Sementara CPNS-nya sendiri yang akan ditiadakan. Kami tegas, meminta CPNS harus diadakan," pungkasnya.
Perlu diketahui, proses seleksi CPNS dsn PPPK pengumuman seleksi tanggal 30 sampai 13 Juni 2021.
Sementara pendaftaran 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Kemudian, dilanjutkan tes SKD dan SKB dan penetapan NIP pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak