SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Bondowoso menentang rencana Pemkab Bondowoso menghapus atau meniadakan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir.
Peniadaan CPNS karena refocusing anggaran tidaklah beralasan. Jika hal itu dilakukan, menurutnya, justru bakal berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Meskipun ada refocusing bukan berarti mau meniadakan CPNS, masih banyak solusi. Kita pending program lain yang kurang penting dan tidak begitu mendesak. Misalkan, pembangunan gedung pemerintahan kita pending dulu, itu jauh lebih baik," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/05/2021).
Legislator PKB ini merinci, ada 337 formasi CPNS yang dibutuhkan sebagaimana disampaikan Menpan RB secara tertulis. Tentu hal tersebut sangat ditunggu masyarakat Bondowoso.
"Tes CPNS harus terlaksana. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Selain menciptakan lapangan kerja, CPNS ini kebutuhan pokok yang harus dipenuhi," sambungnya.
Dhafir khawatir, jika CPNS tidak diselenggarakan tahun ini, maka Bondowoso akan menanggung ruginya.
"Bukan hanya berdampak sosial dan memutus harapan warga Bondowoso. Biasanya, kita akan menerima sanksi tidak diberi jatah lagi tahun berkutnya jika tahun ini kita menolak," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Bondowoso lebih bijak mengambil keputusan.
Baca Juga: Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu
"Jangan sampai apa yang terjadi di Jember kemaren (tidak mendapatkan jatah CPNS) terjadi juga di Bondowoso," imbuhnya.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK, menurut Dhafir, tidak ada kendala.
"PPPK untuk Kabupaten Bondowoso kebagian 1.800 itu tidak ada kendala. Sementara CPNS-nya sendiri yang akan ditiadakan. Kami tegas, meminta CPNS harus diadakan," pungkasnya.
Perlu diketahui, proses seleksi CPNS dsn PPPK pengumuman seleksi tanggal 30 sampai 13 Juni 2021.
Sementara pendaftaran 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Kemudian, dilanjutkan tes SKD dan SKB dan penetapan NIP pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo