SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Bondowoso menentang rencana Pemkab Bondowoso menghapus atau meniadakan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir.
Peniadaan CPNS karena refocusing anggaran tidaklah beralasan. Jika hal itu dilakukan, menurutnya, justru bakal berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
"Meskipun ada refocusing bukan berarti mau meniadakan CPNS, masih banyak solusi. Kita pending program lain yang kurang penting dan tidak begitu mendesak. Misalkan, pembangunan gedung pemerintahan kita pending dulu, itu jauh lebih baik," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/05/2021).
Legislator PKB ini merinci, ada 337 formasi CPNS yang dibutuhkan sebagaimana disampaikan Menpan RB secara tertulis. Tentu hal tersebut sangat ditunggu masyarakat Bondowoso.
"Tes CPNS harus terlaksana. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Selain menciptakan lapangan kerja, CPNS ini kebutuhan pokok yang harus dipenuhi," sambungnya.
Dhafir khawatir, jika CPNS tidak diselenggarakan tahun ini, maka Bondowoso akan menanggung ruginya.
"Bukan hanya berdampak sosial dan memutus harapan warga Bondowoso. Biasanya, kita akan menerima sanksi tidak diberi jatah lagi tahun berkutnya jika tahun ini kita menolak," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Bondowoso lebih bijak mengambil keputusan.
Baca Juga: Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu
"Jangan sampai apa yang terjadi di Jember kemaren (tidak mendapatkan jatah CPNS) terjadi juga di Bondowoso," imbuhnya.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK, menurut Dhafir, tidak ada kendala.
"PPPK untuk Kabupaten Bondowoso kebagian 1.800 itu tidak ada kendala. Sementara CPNS-nya sendiri yang akan ditiadakan. Kami tegas, meminta CPNS harus diadakan," pungkasnya.
Perlu diketahui, proses seleksi CPNS dsn PPPK pengumuman seleksi tanggal 30 sampai 13 Juni 2021.
Sementara pendaftaran 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Kemudian, dilanjutkan tes SKD dan SKB dan penetapan NIP pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota