SuaraMalang.id - Sebanyak 3.937 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur.
Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga tahun 2021. Perinciannya, kebutuhan tenaga PPPK sebanyak 3.781 formasi dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 156 formasi.
Adapun perinciannya, dari 3.781 formasi PPPK, sebanyak 3.624 formasi disiapkan untuk tenaga guru, masing-masing 764 guru SMP, 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) SD.
Ditambah PPPK tenaga kesehatan sebanyak 122 orang, dan PPPK tenaga teknis sebanyak 35 orang. Sedangkan CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan sebanyak 115 orang, dan tenaga teknis 41 orang.
Formasi tenaga teknis meliputi Penata Ruang, Asesor SDM, Medik Veteriner, Pekerja Sosial, Jasa Konstruksi, dan lainnya.
Seperti disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, tahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru. "Mari bergabung, berinovasi, dan bersama-sama membangun Banyuwangi," ajak Bupati Ipuk, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (25/52021).
Oleh karenanya, ini menjadi kesempatan besar bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi untuk mendapatkan kepastian status menjadi ASN dalam hal ini sebagai PPPK.
Kata dia, Jumlah formasi guru tahun ini paling banyak dibandingkan formasi lainnya karena kebutuhan tenaga guru yang sangat tinggi, sejalan visi Pemkab Banyuwangi mencetak SDM unggul.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan, untuk formasi PPPK guru terdapat persyaratan khusus.
Baca Juga: Buat yang Nyari Kerja, Banyuwangi Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK
Dimana yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
"Selain itu, yang berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG," terangnya.
Huda menambahkan, secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non-guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS. Namun demikian, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.
"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun, misalnya dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," ujarnya.
Mekanisme detail terkait informasi perekrutan CPNS dan PPPK Banyuwangi bisa dilihat pada website Pemkab Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Buat yang Nyari Kerja, Banyuwangi Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK
-
Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu
-
Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar Diprotes, Sutarmidji Buka Suara
-
Kabar Baik untuk Pejuang CPNS - PPPK, Pemkab Banyuwangi Buka 3.937 Formasi
-
Tak Peduli Imbauan Petugas, Panggung Hiburan di Banyuwangi Dibubarkan Paksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?