Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Mei 2021 | 09:13 WIB
BKAD Kota Malang saat melakukan pengukuran lahan di Jalan Jakarta No 36 yang tiba-tiba diklaim orang, Senin (24/5/2021). [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

"Foto sertifikat yang beredar itu memang ada riwayatnya, ada surat keterangan asal usul tanah dan ada keterangan ahli waris. Kita sudah cek ke pak lurahnya dan setelah terkonfirmasi ke lurah yang dulu, itu semua tidak benar. Kalau mau proses ke pengadilan monggo, kita juga punya semua buktinya. Untuk sekarang kita sedang dalam proses lidik," sambungnya.

Load More