SuaraMalang.id - Polisi akhirnya menahan Anggota DPRD Bangkalan inisial H (28) usai ditetapkan tersangka kasus penembakan terhadap Luddin (35) warga Bangkalan hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo membenarkan penahanan terhadap legislator dari Partai Gerindra tersebut. Berdasar hasil penyidikan, kasus penembakan tersebut dipicu motif kesal pada korban yang diduga telah mencuri motor.
Ia melanjutkan, ketika inisial H akan mengonfirmasi dugaan tersebut, korban melawan. Kemudian terjadilah penembakan yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut hingga menewaskan Luddin.
“Motifnya karena kesal, korban (Luddin) itu kan memang residivis curanmor. Nah, pada saat itu diduga mencuri motor milik pelaku (anggota DPRD Bangkalan),” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Senin (24/5/2021).
Akibat aksi penembakan itu, lanjut dia, inisial H harus menghuni sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Untuk senjata ilegal tidak kami sangkakan. Sebab itu sarana untuk melakukan pembunuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyerahkan seluruh prosesnya pada pihak kepolisian. Saat ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, ia mengaku hal itu kewenangan partai yang dinaungi oleh tersangka.
“Saat ini juga masih proses, belum inkrah. Ketika putusan juga nanti yang memberi sanksi partainya,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Tembak Mati Warga Bangkalan, Polisi: Motifnya Sakit Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital