SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam, pasalnya destinasi Bromo serta pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (24/5/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan dilakukan setelah masa libur Lebaran selesai.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif seperti dilansir Antara di Kota Malang pada Senin (24/5/2021).
Meski begitu, dia memastikan masih ada sejumlah syarat wajib dipenuhi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo. Lantaran, hingga saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19
Beberapa syarat di antaranya, wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau hasil rapid test negatif Covid-19 yang masih berlaku.
Sedangkan batasan usia pengunjung yang diperbolehkan di bawah 60 tahun. Kemudian bagi ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan TNBTS.
Selain itu, pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Serta membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan pembatasan kuota pendaki maksimal 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi