SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam, pasalnya destinasi Bromo serta pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (24/5/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan dilakukan setelah masa libur Lebaran selesai.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif seperti dilansir Antara di Kota Malang pada Senin (24/5/2021).
Meski begitu, dia memastikan masih ada sejumlah syarat wajib dipenuhi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo. Lantaran, hingga saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
Beberapa syarat di antaranya, wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau hasil rapid test negatif Covid-19 yang masih berlaku.
Sedangkan batasan usia pengunjung yang diperbolehkan di bawah 60 tahun. Kemudian bagi ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan TNBTS.
Selain itu, pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Serta membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Baca Juga: BB TNBTS Tambah Kuota Pendakian Gunung Semeru 50 Persen
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan pembatasan kuota pendaki maksimal 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. (Antara)
Berita Terkait
-
Siap-siap! Harga Tiket Masuk Bromo Naik Mulai 1 November 2024
-
Punya Potensi Besar Tarik Wisatawan, Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Jazz Gunung Bromo Jadi Contoh untuk Acara Lain
-
8 Link Download Mod Map BUSSID Ekstrem Pegunungan dan Cara Pasangnya
-
Miris! Alat Pemantau Gunung Semeru di Stasiun Klepu Raib Digondol Maling
-
Link Download Mod Map BUSSID Jalan Gunung Terbaru 2024, Curam dan Menegangkan!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak