SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam, pasalnya destinasi Bromo serta pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (24/5/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan dilakukan setelah masa libur Lebaran selesai.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif seperti dilansir Antara di Kota Malang pada Senin (24/5/2021).
Meski begitu, dia memastikan masih ada sejumlah syarat wajib dipenuhi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo. Lantaran, hingga saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19
Beberapa syarat di antaranya, wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau hasil rapid test negatif Covid-19 yang masih berlaku.
Sedangkan batasan usia pengunjung yang diperbolehkan di bawah 60 tahun. Kemudian bagi ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan TNBTS.
Selain itu, pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Serta membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan pembatasan kuota pendaki maksimal 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan