SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam, pasalnya destinasi Bromo serta pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (24/5/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan dilakukan setelah masa libur Lebaran selesai.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif seperti dilansir Antara di Kota Malang pada Senin (24/5/2021).
Meski begitu, dia memastikan masih ada sejumlah syarat wajib dipenuhi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo. Lantaran, hingga saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19
Beberapa syarat di antaranya, wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau hasil rapid test negatif Covid-19 yang masih berlaku.
Sedangkan batasan usia pengunjung yang diperbolehkan di bawah 60 tahun. Kemudian bagi ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan TNBTS.
Selain itu, pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Serta membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan pembatasan kuota pendaki maksimal 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar