Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Mei 2021 | 17:01 WIB
Kawasan wisata Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (1/8).

SuaraMalang.id - Selama masa libur lebaran pada tahun ini, Kawasan Wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru ditutup selama 10 hari.

Keputusan tersebut ditetapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) yang mengelola lokasi wisata tersebut.

Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan aktivitas wisata di kawasan tersebut berlangsung mulai Kamis 13 Mei 2021 hingga Minggu 23 Mei 2021.

"Kegiatan wisata di TNBTS, baik kunjungan wisata Gunung Bromo maupun pendakian Gunung Semeru ditutup sementara pada 13-23 Mei 2021," kata Novita seperti dilansir Antara di Kota Malang, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Semeru Meletus, BB-TNBTS Sweeping Pendaki Keluyuran di Jalur Pendakian

Novita mengemukakan, penutupan wisata Gunung Bromo dan Semeru tersebut, mengikuti adendum Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Probolinggo, dan Surat Edaran Bupati Lumajang.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, penutupan TNBTS dari aktivitas wisata tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan potensi peningkatan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada masa libur Lebaran.

"Penutupan ini, merupakan ikhtiar dalam upaya mengendalikan potensi peningkatan, dan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada masa libur Lebaran," katanya.

Sementara untuk pengunjung yang telah melakukan pendaftaran secara daring pada periode 13-23 Mei 2021 dapat mengajukan perubahan jadwal saat wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru kembali dibuka.

Sementara pada libur Lebaran 2021 di tengah pandemi seperti saat ini, pemerintah melarang adanya aktivitas mudik dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Masa pelarangan mudik dilakukan mulai 6-17 Mei 2021. (Antara)

Baca Juga: Tambah Kuota Wisatawan, TNBTS Larang Lansia ke Gunung Bromo

Load More