SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bakal jemput bola vaksinasi Covid-19 khusus warga lanjut usia (lansia), lantaran tingkat pertisipasi rendah. Warga enggan disuntik vaksin diduga terpengaruh informasi bohong tentang bahaya Vaksin AstraZeneca.
Sebelumnya, Kabupaten Banyuwangi telah menerisma 254.180 dosis Vaksin AstraZeneca yang 59 persen dialokasikan untuk warga lansia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi dr. Widji Lestariono mengatakan, bahwa vaksin AstraZeneca aman, sebab, vaksin yang baru saja diterima bukan vaksin batch code CTMAV547 yang penggunaannya telah dihentikan sementara oleh pemerintah.
Maka, lanjut dia, diimbau masyarakat tidak ragu untuk vaksinasi, terutama para lansia yang menjadi prioritas vaksinasi tahap dua.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi sesat atau hoaks tentang vaksin, dan mari kita bersama-sama memperkuat imun, salah satunya dengan vaksin Covid-19," katanya dikutip dari jatimnet.com jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).
Tingkat kesertaan vaksinasi warga lansia diakui masih rendah. Hal itu diduga imbas warga yang kurang memahami informasi terkait vaksin Covid-19.
Merespon itu, Satgas Covid-19 Banyuwangi bakal jemput bola vaksinasi lansia yang tak memungkinkan datang ke puskesmas. Sasaran prioritas vaksinasi lainnya kali ini adalah petugas pelayanan publik, pelaku ekonomi dan kalangan lainnya.
"Insyaallah aman. Saya yakin semuanya sehat, dan kalau divaksin tambah sehat," sambungnya.
Diterangkan dalam laman resmi Satgas Covid-19, bahwa penggunaan vaksinasi AstraZeneca terus dilakukan. Hanya penggunaan AstraZeneca dengan batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan POM selama satu atau dua minggu ke depan.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Vaksin Dapat Mencegah 97 Persen Varian Covid-19 India
Keterangan resmi itu juga menyatakan bahwa tidak ada kasus orang meninggal karena vaksin di Indonesia. Kasus orang meninggal setelah divaksin adalah disebabkan hal lain yang bukan vaksin.
Sementara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan AstraZeneca haram karena terdapat elemen tripisin atau kandungan babi.
Namun penggunaannya tetap diperbolehkan karena pertimbangan kedaruratan, tak mencukupinya jumlah vaksin halal, dan ketidakkuasaan pemerintah dalam memilih jenis vaksin sehingga harus menggunakan yang ada, termasuk AstraZeneca.
Vaksin Covid-19 yang telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia adalah AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience Co.Ltd., Andong, Korea Selatan dan Sinovac buatan Sinovac Biotech Ltd, Cina.
Selain keduanya Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020, juga memperbolehkan penggunaan vaksin dari PT Bio Farma (Persero), Sinopharm dari Cina, Moderna asal Amerika Serikat, dan Pfizer milik Rusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan