SuaraMalang.id - Aksi amuk warga dengan sasaran kantor desa terjadi di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Kericuhan itu bermuka adanya dugaan perselingkuhan antara SR dan EN yang merupakan warga desa setempat.
Sebenarnya kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kepala desa dan perangkat setempat dalam waktu 1,5 jam. Saat penyelesaian sekitar pukul 21.30 WIB, terduga pasangan selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya.
Namun surat tersebut malah dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera, sehingga sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat yang tidak terima dengan penyelesaian tersebut mulai ricuh.
Yayik mengatakan, kemarahan warga di kantor desa merupakan akumulasi pelampiasan kasus tersebut, karena selama ini EN sering datang ke rumah SR, padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik seperti dilansir Bloktuban.com-jaringan Suara.com pada Senin (17/5/2021).
Kasus tersebut akhirnya sampai ke pihak desa usai keluarga SR melapor, karena pada Minggu 16 Mei 2021 pagi, EN ada di rumah SR. Saat itu, SR tidak ada di rumahnya.
Namun laporan tidak hanya dari pihak keluarga SR. Dari pihak EN, juga melapor jika dirinya mau dianiaya keluarga SR. Setelah diklarifikasi, dijelaskan bahwa SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN, lantaran dinilai tidak ada hubungan apa-apa.
Sementara warga geram, karena diduga kades tidak memiliki bukti penangkapan keduanya, karena yang ada hanya surat pernyataan.
Kemungkinan besar, warga mengasumsikan dua terduga peselingkungan telah ditangkap.
Baca Juga: Kantor Desa Ngimbang Dirusak Warga Dipicu Kasus Selingkuh
"Warga ngamuk dan merusak kantor desa sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.
AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya pria dan perempuan yang tidak memiliki hubungan suami istri meresahkan masyarakat, lantaran keduanya diduga berselingkuh.
"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Akhirnya, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekira pukul 01.45 WIB.
Saat warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin