SuaraMalang.id - Aksi amuk warga dengan sasaran kantor desa terjadi di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Kericuhan itu bermuka adanya dugaan perselingkuhan antara SR dan EN yang merupakan warga desa setempat.
Sebenarnya kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kepala desa dan perangkat setempat dalam waktu 1,5 jam. Saat penyelesaian sekitar pukul 21.30 WIB, terduga pasangan selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya.
Namun surat tersebut malah dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera, sehingga sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat yang tidak terima dengan penyelesaian tersebut mulai ricuh.
Yayik mengatakan, kemarahan warga di kantor desa merupakan akumulasi pelampiasan kasus tersebut, karena selama ini EN sering datang ke rumah SR, padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik seperti dilansir Bloktuban.com-jaringan Suara.com pada Senin (17/5/2021).
Kasus tersebut akhirnya sampai ke pihak desa usai keluarga SR melapor, karena pada Minggu 16 Mei 2021 pagi, EN ada di rumah SR. Saat itu, SR tidak ada di rumahnya.
Namun laporan tidak hanya dari pihak keluarga SR. Dari pihak EN, juga melapor jika dirinya mau dianiaya keluarga SR. Setelah diklarifikasi, dijelaskan bahwa SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN, lantaran dinilai tidak ada hubungan apa-apa.
Sementara warga geram, karena diduga kades tidak memiliki bukti penangkapan keduanya, karena yang ada hanya surat pernyataan.
Kemungkinan besar, warga mengasumsikan dua terduga peselingkungan telah ditangkap.
Baca Juga: Kantor Desa Ngimbang Dirusak Warga Dipicu Kasus Selingkuh
"Warga ngamuk dan merusak kantor desa sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.
AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya pria dan perempuan yang tidak memiliki hubungan suami istri meresahkan masyarakat, lantaran keduanya diduga berselingkuh.
"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Akhirnya, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekira pukul 01.45 WIB.
Saat warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman