Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:07 WIB
Polisi sedang memeriksa pemudik di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah Lumajang Jatim [Foto: Suarajatimpost]

"Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum," ungkap keduanya.

Sementara itu Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menuturkan, dua warga yang menunjukkan dan mengawal menuju jalan tikus ini hanya diberikan pembinaan.

"Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan." terang Paur menambahkan kepada awak media ini.

"Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum," kata Ipda Andrias Shinta.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pemkab Lumajang Tutup Semua Tempat Hiburan 11 Hari

Load More