SuaraMalang.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk menjadi catatan sejarah pertama sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam pengungkapan perkara korupsi
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dikutip dari Antara, Selasa (11/5/2021).
Seperti diberitakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjerat OTT yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri. Bupati Novi diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Irjen Pol Argo melanjutkan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," sambungnya.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5). Selain Bupati Nganjuk, Bareskrim Polri juga menangkap enam orang lainnya sebagai tersangka.
Keenam orang tersebut adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.
Dalam OTT tersebut turut disita barang bukti uang senilai Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.
Setelah ditetapkan tersangka, penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Nganjuk dilanjutkan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
Terungkap juga, penyelidikan kasus Bupati Nganjuk oleh KPK dan Bareskrim Polri itu dilakukan sekitar April 2021. Berawal dari laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang dimaksud dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin