Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 11 Mei 2021 | 13:03 WIB
Ilustrasi Covid-19. kasus ambil paksa jenazah Covid-19 (Pexels)

SuaraMalang.id - Satu orang dinyatakan positif Covid-19 pasca kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (5/5/2021) pekan lalu.

Kepala Dinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini mengatakan, terungkapnya satu orang terpapar virus Corona tersebut berdasar hasil tracing atau pelacakan terhadap sejumlah pelaku yang terlibat ambil paksa jenazah pasien Covid-19. Pelacakan juga dilakukan kepada keluarga dekat pasien Covid-19. Total ada 8 orang yang menjalani tracing dengan cara tes rapid antigen.

"Hasilnya dari 8 orang itu ada 1 orang yang positif. Kalau menjemput atau tidak itu saya ndak paham," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (11/5/2021).

Temuan satu orang terpapar Covid-19 menguatkan bahwa, aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 sangat berisiko tertular. Ini karena saat kejadian, pelaku pengambil jenazah tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar.

Baca Juga: Kejadian Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Resiko paparan Covid-19 terhadap keluarga yang mengambil dan menguburkan jenazah tanpa prokes dan Satgas sangat berisiko terpapar," ulasnya.

Ia menjelaskan, virus bisa menular bisa melalui dropled dan sentuhan. Sebab, jenazah seseorang yang terinfeksi Covid-19 masih infeksius, sehingga penanganannya sejak awal pandemi sampai hari ini harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Seseorang dinyatakan positif Covid-19, ataupun suspek maka pemulasaraan jenazahnya menggunakan prokes

"Tujuannya untuk mengurangi resiko penularan, tentunya dari almarhum kepada keluarga/kerabatnya yang melakukan pemulasaraan jenazah ke pemakaman," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar bijak dan memahami situasi pandemi Covid-19. Bahwa standar kesehatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus dipatuhi bersama agar tidak menyebarkan virus.

Baca Juga: Keluarga di Ponorogo Ambil Paksa Jenazah Covid di IGD, Polisi Periksa CCTV

"Sehingga untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan salah satunya adalah memakamkan dengan prokes. Bukan berarti setiap yang melakukan pemulasaraan tanpa prokes kemudian pasti tertular," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang mengambil paksa salah satu jenazah pasien Covid-19 dari RSUD dr Harjono Ponorogo. Aksi mereka terekam kamera CCTV.

Load More