SuaraMalang.id - Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Keluarga jenazah berinisial IS, Warga Jalan Kawung Kelurahan Mangunsuman mengambil jasad tersebut di RSU Aisyah dr. Sutomo Ponorogo pada Sabtu (8/5/2021).
Kabag Humas RSU Aisyah dr. Sutomo drg. Yudi Wiyono mengemukakan, pengambilan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dilakukan pada Sabtu pagi.
"Benar, kejadiannya tadi malam sekira jam 01.00 WIB ada datang pasien atas nama IS (57) warga Jalan Kawung, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman Ponorogo," ujar drg. Yudi Wiyono, kepada Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (8/5/2021).
Yudi mengatakan, pasien datang dalam kondisi tidak sadar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada gangguan di pnemonial bilateral atau paru-paru yang identik dengan Covid-19. Kemudia setelah dilakukan rapid tes antigen, hasilnya juga positif.
"Karena kondisi pasien dalam kondisi buruk, sekira jam 03.50 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Selanjutnya, pihak rumah sakit mencoba memberikan penjelasan atau edukasi kepada keluarga pasien. Pihak rumah sakit menjelaskan, pasien meninggal dalam kondisi terkonfirmasi Covid-19 sehingga pemulasaraan jenazah harus dilakukan protokol kesehatan.
Namun, imbauan tersebut tetap ditolak pihak keluarga yang bersikukuh meminta mengurusi sendiri prosesinya.
"Karena keluarga menolak maka kita buatkan surat keterangan penolakan tindakan dan ditanda tangani oleh keluarga pasien."jelasnya.
Selanjutnya, pihak rumah sakit menghubungi bagian Satgas Covid-19 di puskesmas, rumah sakit daerah dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Keluarga di Ponorogo Makamkan Sendiri Jenazah Covid
"Setelah itu kita nggak tahu lagi, karena kita nggak mengawal. Tapi kita sudah sampaikan berita soal identitas pasien meninggal Covid-19 yang dibawa pulang oleh pihak keluarga."
Sementara itu, Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko membenarkan, jika prosesi pemulasaraan jenazah dilakukan oleh keluarga.
“Mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan dilakukan oleh keluarga,” katanya.
Ini sesuai dengan arahan nakes untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Serta mempermudah tracing kontak erat dengan pasien.
“Semua dilakukan seusuai arahan nakes. Tadi pemakaman juga prokes. Warga sudah diimbau agar tidak takziah ke rumah duka,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten