Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 09 Mei 2021 | 03:25 WIB
RSU Aisyiyah dr Soetomo Ponorogo. [Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Keluarga jenazah berinisial IS, Warga Jalan Kawung Kelurahan Mangunsuman mengambil jasad tersebut di RSU Aisyah dr. Sutomo Ponorogo pada Sabtu (8/5/2021).

Kabag Humas RSU Aisyah dr. Sutomo drg. Yudi Wiyono mengemukakan, pengambilan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dilakukan pada Sabtu pagi.

"Benar, kejadiannya tadi malam sekira jam 01.00 WIB ada datang pasien atas nama IS (57) warga Jalan Kawung, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman Ponorogo," ujar drg. Yudi Wiyono, kepada Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (8/5/2021).

Yudi mengatakan, pasien datang dalam kondisi tidak sadar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada gangguan di pnemonial bilateral atau paru-paru yang identik dengan Covid-19. Kemudia setelah dilakukan rapid tes antigen, hasilnya juga positif.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Keluarga di Ponorogo Makamkan Sendiri Jenazah Covid

"Karena kondisi pasien dalam kondisi buruk, sekira jam 03.50 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Selanjutnya, pihak rumah sakit mencoba memberikan penjelasan atau edukasi kepada keluarga pasien. Pihak rumah sakit menjelaskan, pasien meninggal dalam kondisi terkonfirmasi Covid-19 sehingga pemulasaraan jenazah harus dilakukan protokol kesehatan.

Namun, imbauan tersebut tetap ditolak pihak keluarga yang bersikukuh meminta mengurusi sendiri prosesinya.

"Karena keluarga menolak maka kita buatkan surat keterangan penolakan tindakan dan ditanda tangani oleh keluarga pasien."jelasnya.

Selanjutnya, pihak rumah sakit menghubungi bagian Satgas Covid-19 di puskesmas, rumah sakit daerah dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Keluarga di Ponorogo Ambil Paksa Jenazah Covid di IGD, Polisi Periksa CCTV

"Setelah itu kita nggak tahu lagi, karena kita nggak mengawal. Tapi kita sudah sampaikan berita soal identitas pasien meninggal Covid-19 yang dibawa pulang oleh pihak keluarga."

Sementara itu, Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko membenarkan, jika prosesi pemulasaraan jenazah dilakukan oleh keluarga.

“Mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan dilakukan oleh keluarga,” katanya.

Ini sesuai dengan arahan nakes untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Serta mempermudah tracing kontak erat dengan pasien.

“Semua dilakukan seusuai arahan nakes. Tadi pemakaman juga prokes. Warga sudah diimbau agar tidak takziah ke rumah duka,” katanya.

Load More