SuaraMalang.id - Bupati Bondowo KH Salwa Arifin menerbitkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat, pra dan pasca Lebaran atau Idul Fitri. Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dipicu kerumunan kegiatan keagamaan.
Aturan pembatasan kegiatan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 443.2/221/ 430/ 2021, tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Menjelang dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Bupati Salwa Arifin mengatakan, diperlukan pembatasan dan pengetatan aktivitas masyarakat menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Hal itu sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Lockdown Satu Dusun di Banyuwangi Akibat Klaster Tarawih: 6 Warga Meninggal
Sejumlah kegiatan diatur dalam SE tersebut. Diantaranya, sehari sebelum Lebaran, Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso ditutup total.
"H-1 lebaran mulai pukul 16.00 WIB, Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso akan dilakukan penutupan total," sambungnya.
Kemudian, lanjut dia, tujuh hari sebelum lebaran akan dilakukan penyekatan arus lalu lintas menuju pusat kota, yakni mulai pukul 19.00 WIB. Lalu, tujuh hari sebelum lebaran semua toko pakaian di Kabupaten Bondowoso pukul 22.00 WIB wajib tutup.
"Tujuh hari sebelum dan sesudah Idul Fitri, jam tutup restoran, rumah makan dan kafe ditetapkan sampai dengan pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Sementara, lanjut dia, ada pengecualian bagi warga yang ingin keluar kota (non mudik) dengan alasan khusus dan wajib mengantongi dokumen resmi, seperti surat keterangan kepala desa atau lurah setempat.
Baca Juga: Ketua DPR: Jangan Sampai Terjadi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran
Warga non mudik diperbolehkan keluar kota, yakni kunjungan duka anggota keluarga meninggal, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan maksimal didampingi 2 anggota keluarga.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Dari Musik Jazz hingga Hias Easter Egg: Deretan Aktivitas Seru Usai Lebaran untuk Liburan Keluarga
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
-
Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling