SuaraMalang.id - Polres Jember menegaskan larangan mudik lokal, termasuk wilayah aglomerasi (eks karesidenan Besuki), menyusul kebijakan baru dari pemerintah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung mengatakan, larangan mudik lokal meliputi Kebupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi," kata dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya, kebijakan untuk wilayah aglomerasi (eks Keresidenan Besuki) dinyatakan tidak ada penyekatan dan diperbolehkan untuk mudik antar kabupaten se-aglomerasi. Kekinian, kebijakan tersebut dibatalkan.
"Dengan adanya peraturan baru dari tim Satgas COVID-19 pemerintah pusat, bahwa semua masyarakat dilarang untuk mudik, sehingga kami menegaskan bahwa pemerintah juga melarang mudik antarprovinsi, kabupaten dan wilayah aglomerasi," sambungnya.
Ia menambahkan, kegiatan selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan supaya kegiatan sosial ekonomi daerah tetap berjalan lancar.
"Untuk titik penyekatan nanti akan kami lakukan di perbatasan lima kabupaten seperti di perbatasan Jember - Bondowoso, Jember-Situbondo, Jember-Banyuwangi dan Jember-Lumajang," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Jember untuk tidak melaksanakan mudik lokal dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali, demi menjaga keselamatan bersama dari COVID-19.
"Perlu diwaspadai adanya varian COVID-19 yakni B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351 dan terus berubah melalui mutasi, dan mutasi itu lebih cepat proses penyebarannya, dan varian baru virus diprediksi akan terus muncul seiring berjalannya waktu," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Menanti, Jember Dapat Jatah 4.305 Kuota CPNS Tahun Ini
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang