SuaraMalang.id - Polres Jember menegaskan larangan mudik lokal, termasuk wilayah aglomerasi (eks karesidenan Besuki), menyusul kebijakan baru dari pemerintah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung mengatakan, larangan mudik lokal meliputi Kebupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi," kata dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya, kebijakan untuk wilayah aglomerasi (eks Keresidenan Besuki) dinyatakan tidak ada penyekatan dan diperbolehkan untuk mudik antar kabupaten se-aglomerasi. Kekinian, kebijakan tersebut dibatalkan.
"Dengan adanya peraturan baru dari tim Satgas COVID-19 pemerintah pusat, bahwa semua masyarakat dilarang untuk mudik, sehingga kami menegaskan bahwa pemerintah juga melarang mudik antarprovinsi, kabupaten dan wilayah aglomerasi," sambungnya.
Ia menambahkan, kegiatan selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan supaya kegiatan sosial ekonomi daerah tetap berjalan lancar.
"Untuk titik penyekatan nanti akan kami lakukan di perbatasan lima kabupaten seperti di perbatasan Jember - Bondowoso, Jember-Situbondo, Jember-Banyuwangi dan Jember-Lumajang," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Jember untuk tidak melaksanakan mudik lokal dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali, demi menjaga keselamatan bersama dari COVID-19.
"Perlu diwaspadai adanya varian COVID-19 yakni B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351 dan terus berubah melalui mutasi, dan mutasi itu lebih cepat proses penyebarannya, dan varian baru virus diprediksi akan terus muncul seiring berjalannya waktu," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Menanti, Jember Dapat Jatah 4.305 Kuota CPNS Tahun Ini
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!