SuaraMalang.id - Sejumlah lima orang terduga pelaku surat bebas COVID-19 palsu diringkus polisi di pos penyekatan Kecamatan Kapuas Timur, Kalimantan Tengah. Seorang pelaku diantaranya merupakan oknum perawat diduga pembuat surat palsu tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, kasus tersebut terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatan Anjir km 12.
"Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatasan Anjir km 12 Kecamatan Kapuas Timur. Kami telah mengamankan lima orang pelaku yang memanfaatkan situasi saat ini, menggunakan dan membuat surat keterangan palsu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).
Ia melanjutkan, kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya, polisi menangkap empat pelaku sebagai pengguna surat keterangan bebas COVID-19, yakni inisial HN, AR, MR dan MN. Mereka dipergoki saat akan masuk wilayah Kapuas dengan menunjukkan surat keterangan hasil tes anti bodi atau rapid test negatif.
Baca Juga: Dunia Krisis 900 Ribu Bidan, Salah Satu Penyebabnya: Ketidaksetaraan Gender
Petugas melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan yang diperlihatkan oleh keempat pelaku tersebut. Curiga, petugas menelusuri surat yang diperoleh para pelaku dan terbukti ternyata surat itu palsu. Mereka lantas mengaku bahwa surat tersebut didapat dari seseorang yang kini buronan polisi.
Berdasar hasil interogasi, keempat pelaku tersebut mendapatkan surat keterangan surat palsu dengan cara membayar seharga Rp100 ribu per lembar.
Diketahui, keempat orang pelaku ini merupakan para pedagang pasar dadakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka ingin menggelar pasar dadakan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, masih kata AKBP Manang Soebeti, polisi juga menangkap pelaku inisial MR pembuat surat keterangan palsu swab antigen. Penangkapan ini berawal ketika petugas memeriksa salah seorang warga Banjarmasin yang ingin masuk pos pemeriksaan penyekatan arus mudik perbatasan.
Petugas mendapati surat yang diberikan dari hasil swab tes antigen diduga palsu. Surat didapat dari pelaku MR yang merupakan oknum perawat yang bekerja di salah satu klinik di Banjarmasin.
Baca Juga: Perawat Korban Pembakaran Alami Trauma, 2 Hari Lagi akan Diminta Keterangan
“Pelaku MR ini bekerja di salah satu klinik sebagai perawat membuat surat keterangan palsu. Satu lembar surat palsu dihargai Rp220 ribu oleh pelaku,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kenapa 17 Maret Diperingati Sebagai Hari Perawat Nasional di Indonesia, Ini Sejarahnya
-
Apa Itu Caregiver? Curhatan Mereka Bikin Jagat Media Sosial X Bersimpati
-
RCN Kecam Inggris: Rekrut Perawat Negara Miskin, Bantuan Kesehatan Dipangkas Habis
-
1.000 Lebih Dokter dan Perawat Tewas di Gaza, ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu
-
Nyaris Diperkosa, Perawat di India Sayat Penis Dokter Pakai Pisau
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan