SuaraMalang.id - Sejumlah lima orang terduga pelaku surat bebas COVID-19 palsu diringkus polisi di pos penyekatan Kecamatan Kapuas Timur, Kalimantan Tengah. Seorang pelaku diantaranya merupakan oknum perawat diduga pembuat surat palsu tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, kasus tersebut terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatan Anjir km 12.
"Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatasan Anjir km 12 Kecamatan Kapuas Timur. Kami telah mengamankan lima orang pelaku yang memanfaatkan situasi saat ini, menggunakan dan membuat surat keterangan palsu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).
Ia melanjutkan, kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya, polisi menangkap empat pelaku sebagai pengguna surat keterangan bebas COVID-19, yakni inisial HN, AR, MR dan MN. Mereka dipergoki saat akan masuk wilayah Kapuas dengan menunjukkan surat keterangan hasil tes anti bodi atau rapid test negatif.
Baca Juga: Dunia Krisis 900 Ribu Bidan, Salah Satu Penyebabnya: Ketidaksetaraan Gender
Petugas melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan yang diperlihatkan oleh keempat pelaku tersebut. Curiga, petugas menelusuri surat yang diperoleh para pelaku dan terbukti ternyata surat itu palsu. Mereka lantas mengaku bahwa surat tersebut didapat dari seseorang yang kini buronan polisi.
Berdasar hasil interogasi, keempat pelaku tersebut mendapatkan surat keterangan surat palsu dengan cara membayar seharga Rp100 ribu per lembar.
Diketahui, keempat orang pelaku ini merupakan para pedagang pasar dadakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka ingin menggelar pasar dadakan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, masih kata AKBP Manang Soebeti, polisi juga menangkap pelaku inisial MR pembuat surat keterangan palsu swab antigen. Penangkapan ini berawal ketika petugas memeriksa salah seorang warga Banjarmasin yang ingin masuk pos pemeriksaan penyekatan arus mudik perbatasan.
Petugas mendapati surat yang diberikan dari hasil swab tes antigen diduga palsu. Surat didapat dari pelaku MR yang merupakan oknum perawat yang bekerja di salah satu klinik di Banjarmasin.
Baca Juga: Perawat Korban Pembakaran Alami Trauma, 2 Hari Lagi akan Diminta Keterangan
“Pelaku MR ini bekerja di salah satu klinik sebagai perawat membuat surat keterangan palsu. Satu lembar surat palsu dihargai Rp220 ribu oleh pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan kelima pelaku pengguna dan pembuat surat keterangan bebas COVID-19 palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat palsu hasil tes anti bodi dan surat palsu swab tes antigen.
Kemudian, satu unit laptop dan printer untuk membuat surat, alat swab tes antigen, uang ratusan ribu yang diduga hasil pembuatan surat keterangan palsu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.
“Atas perbuatan kelima pelaku tersebut, kita akan menjeratnya dengan Pasal 263 ayat 1 KHUPidana terkait membuat atau memalsukan surat dengan ancaman kurungan di atas enam tahun penjara,” ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak