SuaraMalang.id - Larangan mudik, polisi meningkatkan pengawasan secara ketat sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengetatan peniadaan mudik ini berlangsung 6 - 17 Mei 2021.
Kapolres Malang AKPB Hendri Umar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 20 titik pos penyekatan di wilayah hukumnya. Titik pos penyekatan tersebut, termasuk pada jalur-jalur tikus.
"Kita akan terus mengawasi, kalau ada yang mudik, kita akan kembalikan ke daerah asalnya," kata Hendri diikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).
Ia merinci, titik penyekatan tersebut di antaranya adalah pintu keluar tol Singosari, Pakis, dan Lawang. Kemudian, perbatasan Kabupaten Malang - Blitar di wilayah Karangkates, dan perbatasan Kabupaten Malang- Kabupaten Lumajang di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
Baca Juga: Ketahuan, Truk yang Angkut Pemudik Disita Polres Ngawi
Ia menambahkan, untuk jalur-jalur tikus biasanya merupakan jalur antar desa. Jalur ini juga akan diawasi secara ketat. Titik penyekatan jalur alternatif, seperti di Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Desa kemiri, Jabung, Desa Sumberoto, Donomulyo, Desa Kalirejo, Kalipare, dan Desa Jambuwer, Kromengan.
"Check poin mandiri juga disiapkan pada jalur-jalur tikus yang dipergunakan para pemudik. Itu biasanya pada jalur-jalur antar desa," sambungnya.
Selain itu, pos pemeriksaan juga disiapkan Polres Malang pada terminal bus, stasiun, dan termasuk Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. Ada kurang lebih sebanyak tujuh titik pos pemeriksaan pada tempat-tempat tersebut.
"Itu mulai dari Stasiun Lawang, Singosari, Kepanjen, termasuk Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. Ditambah, terminal Dampit, dan terminal Sumberpucung," tutur Hendri.
Untuk pengamanan masa larangan mudik menjelang libur Lebaran 2021, Polres Malang menerjunkan 250 personel yang akan bertugas selama Operasi Ketupat 2021. Jumlah tersebut terdiri atas 129 anggota Polres Malang dan sebanyak 121 anggota polsek.
Baca Juga: Sulit Terapkan Prokes, Pemkot Malang Batal Gelar Pasar Murah Ramadhan
Selain itu, juga akan ada tambahan 391 petugas yang terdiri atas 59 anggota Kodim, 19 anggota Denpom dan beberapa instansi lainnya.
Pada libur Lebaran 2021 di tengah pandemik seperti saat ini, pemerintah pusat melarang adanya aktivitas mudik, dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Masa pelarangan mudik dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk memperketat pergerakan masyarakat sebelum masa pelarangan mudik tersebut. Pengetatan dilakukan mulai "H-14" sebelum masa pelarangan mudik, dan "H+7" usai masa pelarangan tersebut.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat