SuaraMalang.id - Berbagai cara dilakukan untuk memuaskan hasrat libido, hal itu pula yang dilakukan Maulana Iskak (29) warga asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang kini berurusan dengan Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih.
Pria yang juga menjadi YouTuber ini ditangkap, lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan berusia 33 tahun, sebut saja namanya Bunga, yang juga warga Kecamatan Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo mengungkapkan, peristiwa tindak asusila tersebut bermula saat Bunga ditawari saksi bernama Amir membuat konten YouTube di rumah pelaku yang berada di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih.
Korban pun bersedia dan kemudian oleh saksi dikenalkan kepada pelaku. Namun, mereka tidak mengira jika Maulana ternyata memiliki kemampuan menghipnotis.
Baca Juga: Youtuber Kediri Ini Cabuli Perempuan Haids, Korban Dihipnotis Jadi Model
“Korban ini oleh pelaku dijadikan model konten di YouTube pelaku,” kata AKP Iwan seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (4/5/2021).
Dengan berdalih membuat konten YouTube, pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC pun mulai menghipnotis korban hingga tak sadarkan diri di rumah pelaku. Ketika korban dalam kondisi tak sadarkan diri, tersangka meminta saksi membeli teh hangat dengan dalih agar korban bisa disadarkan.
“Pada saat melakukan aksinya pelaku menyuruh saksi keluar untuk membeli teh hangat. Pada saat saksi pergi pelaku aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan,” lanjut Iwan.
Lantaran mengetahui korban sedang datang bulan, pelaku enggan menyetubuhi korban. Pun di waktu bersamaan, saksi datang. Namun karena berahi kian memuncak, pelaku kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan.
“Saat saksi keluar lagi, pelaku mencabuli korban,” ujar Iwan.
Baca Juga: Ditinggal Istri ke Pasar, Pria Asal Batam Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
Iwan mengatakan, kasus itu terungkap saat korban sadar dan kemudian menceritakannya kepada saksi, jika dirinya telah dinodai tersangka.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kisah Inspiratif Yeniwa, Buruh Pabrik yang Kini Raup Puluhan Juta Rupiah Berkat Jadi Konten Kreator
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa