SuaraMalang.id - Sejumlah tiga maskapai penerbangan menghentikan operasionalnya di Bandara Banyuwangi merespon kebijakan peniadaan mudik, pada 6 - 17 Mei 2021. Tiga maskapai tersebut yakni Citilink, Garuda Indonesia dan Wings Air.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi Cin Asmoro mengatakan, keputusan menghentikan sementara aktivitas penerbangan ketiga maskapai tersebut berdasarkan rapat internal bersama stakeholder penerbangan di Bandara Banyuwangi.
"Tiga maskapai menyatakan tidak akan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran yang akan diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Ia melanjutkan, bahwa keputusan menghentikan sementara operasional ketiga maskapai juga merujuk Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Dua Hari Sebelum Larangan Mudik, Pelabuhan di Balikpapan Padat Penumpang
Akibat kebijakan peniadaan atau larangan mudik, maka di Bandara Banyuwangi diprediksi tidak akan ada aktivitas penerbangan. Baik dari rute kedatangan maupun keberangkatan.
Apabila ada maskapai yang bakal tetap beroperasi saat masa larangan mudik lebaran, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawalan secara ketat. Karena memang ada pihak-pihak yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan tertentu.
"Ada syarat-syarat tertentu ya. Seperti orang yang bekerja atau melakukan perjalanan Dinas dengan disertai surat tugas yang ditandatangani pimpinan, kunjungan keluarga sakit," katanya.
"Dan juga kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil (dengan 1 orang pendamping), orang dengan kepentingan melahirkan (maksimal 2 orang pendamping) dan pelayanan kesehatan darurat," imbuhnya.
Selain itu, regulasi bakal dilakukan dengan sangat ketat sesuai dengan SOP. Termasuk juga daerah juga bakal divalidasi dengan detail.
Baca Juga: Larangan Mudik Lokal di Kalbar, PNS Bandel Bakal Dilacak Lokasinya
“Untuk tanggal 6 sampai 17 kami akan terus mengawal monitoring pembatasan angkutan udara sesuai dengan regulasi pemerintah keluarkan. Dan nanti persyaratan itu akan dikorelasikan dengan persyaratan suatu daerah (yang dituju)itu sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Pelita Air Sajikan Promo Diskon hingga 55 Persen untuk Sambut HUT ke-55
-
Tragis! Syamsuddin Batola, Pelatih Persewangi, Tewas dalam Kecelakaan di Probolinggo
-
Tiket Pesawat Nataru 2025 Turun 10%! Lion Air dan Garuda Siap Kasih Diskon
-
Garuda Indonesia Travel Festival Kembali Digelar, Hadirkan lebih dari 500 Ribu Kursi Penerbangan Harga Terjangkau
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Menengok Pembuatan Dupa Imlek di Demak, Tergerus Zaman Tanpa Perhatian
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
Terkini
-
Nonton Sound Horeg Berujung Penjara, 2 Pria di Malang Benar-benar Tak Bisa Lihat Motor Nganggur
-
Viral Penampakan Black Panther di Bromo-Semeru, TNBTS Sebut Ada 24 Ekor
-
Incar Kemenangan Perdana, Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Lawan Persib
-
Bau Busuk TPA Supiturang, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Longsor di Malang, Tebing 30 Meter Longsor Timpa Rumah Warga