SuaraMalang.id - PT PLN mengeluhkan maraknya pencurian listrik di Kabupaten Banyuwangi. Modus atau kedoknya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak LPJU ilegal di wilayah Banyuwangi.
“Di Banyuwangi, banyak sekali LPJU ilegal,” katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Keberadaan LPJU ilegal, lanjut dia, modusnya dengan langsung menyudet langsung ke kabel tegangan tinggi. Padahal praktik itu sangat membahayakan. Dicontohkannya kasus yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Seorang bocah usia 7 tahu kesetrum hingga tewas ketika sedang bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Penyebabnya, klem seling menyentuh kabel terbuka dari LPJU ilegal.
Menanggapi itu, PLN mengimbau masyarakat agar berkoordinasi untuk memasang LPJU sesuai prosedur.
“Demi keamanan, kami berharap untuk pemasangan LPJU, masyarakat bisa melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Prosedur yang dimaksud, lanjut dia, RT, RW atau perangkat desa berkirim surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi. Minta untuk disiapkan LPJU.
Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir permohonan tidak diakomodir. Karena tanpa disadari, seluruh pelanggan PLN tiap bulan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga: Kabupaten Banyuwangi Jadi Role Model Pengembangan Sapi Kualitas Premium
“Setiap bulan, pembayaran listrik warga, 9 persennya itu adalah Pajak Penerangan Jalan. Dan 9 persen itu, setiap bulan kita setor ke Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ulasnya.
Demi kemanan dan membantu PLN UP3 Banyuwangi memerangi pencurian listrik. Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan prosedur dalam proses pengadaan LPJU yang menempel ditiang listrik. Dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersedia melapor jika mendapati adanya LPJU ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak