SuaraMalang.id - PT PLN mengeluhkan maraknya pencurian listrik di Kabupaten Banyuwangi. Modus atau kedoknya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak LPJU ilegal di wilayah Banyuwangi.
“Di Banyuwangi, banyak sekali LPJU ilegal,” katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Keberadaan LPJU ilegal, lanjut dia, modusnya dengan langsung menyudet langsung ke kabel tegangan tinggi. Padahal praktik itu sangat membahayakan. Dicontohkannya kasus yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Seorang bocah usia 7 tahu kesetrum hingga tewas ketika sedang bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Penyebabnya, klem seling menyentuh kabel terbuka dari LPJU ilegal.
Menanggapi itu, PLN mengimbau masyarakat agar berkoordinasi untuk memasang LPJU sesuai prosedur.
“Demi keamanan, kami berharap untuk pemasangan LPJU, masyarakat bisa melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Prosedur yang dimaksud, lanjut dia, RT, RW atau perangkat desa berkirim surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi. Minta untuk disiapkan LPJU.
Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir permohonan tidak diakomodir. Karena tanpa disadari, seluruh pelanggan PLN tiap bulan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga: Kabupaten Banyuwangi Jadi Role Model Pengembangan Sapi Kualitas Premium
“Setiap bulan, pembayaran listrik warga, 9 persennya itu adalah Pajak Penerangan Jalan. Dan 9 persen itu, setiap bulan kita setor ke Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ulasnya.
Demi kemanan dan membantu PLN UP3 Banyuwangi memerangi pencurian listrik. Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan prosedur dalam proses pengadaan LPJU yang menempel ditiang listrik. Dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersedia melapor jika mendapati adanya LPJU ilegal.
Berita Terkait
-
Dari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong 5 Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air
-
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
-
PLN Paparkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Swasembada Energi Berkelanjutan dalam COP29
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?