SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman COVID-19 atau Virus Corona. Maka, larangan mudik sebagai pencegahan penularan wajib ditaati bersama.
Bupati Hendy mengatakan, apa yang terjadi di India patut menjadi alarm agar tidak mengendorkan kewaspadaan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Sebagai contoh negara India, kita tidak boleh lengah, Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia kembali mengingatkan, bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India juga dialami di Indonesia. Maka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan secara ketat dan disiplin.
"Jangan sampai lengah, belajar di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu, prinsip 5 M dianggap sepi, jutaan orang mayoritas datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker dan akhirnya ledakan tsunami Covid-19 terjadi," ujarnya.
Menjelang Hari Raya atau lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak terkait akan meningkatkan pengawasan dan razia penerapan prokes.
"Kami akan galakkan kembali pendisiplinan 5 M protokol kesehatan di masyarakat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang," sambungnya.
Selain itu, masih kata Hendy, pihaknya juga telah memerintahkan setiap desa untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk.
"Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
Kemudian, terkait para pekerja migran harus menjalani karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Tujuannya memastikan mereka sehat saat berkumpul dengan keluarganya, agar tak menularkan COVID-19 ke masyarakat lokal Jember.
"Semua pihak tidak boleh lengah, di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?