SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman COVID-19 atau Virus Corona. Maka, larangan mudik sebagai pencegahan penularan wajib ditaati bersama.
Bupati Hendy mengatakan, apa yang terjadi di India patut menjadi alarm agar tidak mengendorkan kewaspadaan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Sebagai contoh negara India, kita tidak boleh lengah, Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia kembali mengingatkan, bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India juga dialami di Indonesia. Maka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan secara ketat dan disiplin.
Baca Juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
"Jangan sampai lengah, belajar di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu, prinsip 5 M dianggap sepi, jutaan orang mayoritas datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker dan akhirnya ledakan tsunami Covid-19 terjadi," ujarnya.
Menjelang Hari Raya atau lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak terkait akan meningkatkan pengawasan dan razia penerapan prokes.
"Kami akan galakkan kembali pendisiplinan 5 M protokol kesehatan di masyarakat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang," sambungnya.
Selain itu, masih kata Hendy, pihaknya juga telah memerintahkan setiap desa untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk.
"Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” ujarnya.
Baca Juga: AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Kemudian, terkait para pekerja migran harus menjalani karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Tujuannya memastikan mereka sehat saat berkumpul dengan keluarganya, agar tak menularkan COVID-19 ke masyarakat lokal Jember.
"Semua pihak tidak boleh lengah, di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau