SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman COVID-19 atau Virus Corona. Maka, larangan mudik sebagai pencegahan penularan wajib ditaati bersama.
Bupati Hendy mengatakan, apa yang terjadi di India patut menjadi alarm agar tidak mengendorkan kewaspadaan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Sebagai contoh negara India, kita tidak boleh lengah, Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia kembali mengingatkan, bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India juga dialami di Indonesia. Maka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan secara ketat dan disiplin.
"Jangan sampai lengah, belajar di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu, prinsip 5 M dianggap sepi, jutaan orang mayoritas datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker dan akhirnya ledakan tsunami Covid-19 terjadi," ujarnya.
Menjelang Hari Raya atau lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak terkait akan meningkatkan pengawasan dan razia penerapan prokes.
"Kami akan galakkan kembali pendisiplinan 5 M protokol kesehatan di masyarakat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang," sambungnya.
Selain itu, masih kata Hendy, pihaknya juga telah memerintahkan setiap desa untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk.
"Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
Kemudian, terkait para pekerja migran harus menjalani karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Tujuannya memastikan mereka sehat saat berkumpul dengan keluarganya, agar tak menularkan COVID-19 ke masyarakat lokal Jember.
"Semua pihak tidak boleh lengah, di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI