SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman COVID-19 atau Virus Corona. Maka, larangan mudik sebagai pencegahan penularan wajib ditaati bersama.
Bupati Hendy mengatakan, apa yang terjadi di India patut menjadi alarm agar tidak mengendorkan kewaspadaan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Sebagai contoh negara India, kita tidak boleh lengah, Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia kembali mengingatkan, bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India juga dialami di Indonesia. Maka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan secara ketat dan disiplin.
"Jangan sampai lengah, belajar di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu, prinsip 5 M dianggap sepi, jutaan orang mayoritas datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker dan akhirnya ledakan tsunami Covid-19 terjadi," ujarnya.
Menjelang Hari Raya atau lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak terkait akan meningkatkan pengawasan dan razia penerapan prokes.
"Kami akan galakkan kembali pendisiplinan 5 M protokol kesehatan di masyarakat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang," sambungnya.
Selain itu, masih kata Hendy, pihaknya juga telah memerintahkan setiap desa untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk.
"Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
Kemudian, terkait para pekerja migran harus menjalani karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Tujuannya memastikan mereka sehat saat berkumpul dengan keluarganya, agar tak menularkan COVID-19 ke masyarakat lokal Jember.
"Semua pihak tidak boleh lengah, di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027