SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman COVID-19 atau Virus Corona. Maka, larangan mudik sebagai pencegahan penularan wajib ditaati bersama.
Bupati Hendy mengatakan, apa yang terjadi di India patut menjadi alarm agar tidak mengendorkan kewaspadaan, sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Sebagai contoh negara India, kita tidak boleh lengah, Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Ia kembali mengingatkan, bahwa jangan sampai apa yang terjadi di India juga dialami di Indonesia. Maka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan secara ketat dan disiplin.
Baca Juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
"Jangan sampai lengah, belajar di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu, prinsip 5 M dianggap sepi, jutaan orang mayoritas datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker dan akhirnya ledakan tsunami Covid-19 terjadi," ujarnya.
Menjelang Hari Raya atau lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak terkait akan meningkatkan pengawasan dan razia penerapan prokes.
"Kami akan galakkan kembali pendisiplinan 5 M protokol kesehatan di masyarakat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang," sambungnya.
Selain itu, masih kata Hendy, pihaknya juga telah memerintahkan setiap desa untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk.
"Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” ujarnya.
Baca Juga: AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Kemudian, terkait para pekerja migran harus menjalani karantina terlebih dahulu dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Tujuannya memastikan mereka sehat saat berkumpul dengan keluarganya, agar tak menularkan COVID-19 ke masyarakat lokal Jember.
"Semua pihak tidak boleh lengah, di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau, berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu