SuaraMalang.id - Pemerintah melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Merespons hal tersebut, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Pemerintah berhati-hati terhadap keputusan menetapkan KKB sebagai kelompok teroris pada Jumat 29 April 2021 tersebut.
"Pelabelan itu dikhawatirkan akan berdampak psikososial pada masyarakat Papua. Juga bagi warga Papua yang berada di daerah perantauan," demikian kata Philip Situmorang, Humas PGI dalam siaran persnya, Sabtu (01/05/2021).
Oleh sebab itu PGI mengeluarkan sikap terkat rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di Pegunungan Tengah Papua. PGI berpendapat, pertama meminta negara lebih hati-hati mengenai keputusan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Pasukan Setan TNI yang Dilepas Buat Tumpas KKB Papua
"Pendekatan kekerasan dan security approach yang digunakan selama ini terbukti tidak menyelesaikan masalah Papua, selain hanya makin menimbulkan kebencian di kalangan rakyat."
Kedua, pemerintah agar fokus kepada akar masalah Papua dengan pendekatan humanis dan kultural menuju Papua Tanah Damai. Sudah banyak hasil kajian yang menunjukkan upaya menuju ini, semisal "Road Map Papua", yang dikeluarkan oleh LIPI, sebagai hasil studi dan kajian secara komprehensif bertahun-tahun.
Ketiga menyelesaikan masalah Papua dengan solusi damai adalah jauh lebih bijaksana daripada menambah rumit upaya damai yang terus disuarakan oleh Gereja-gereja di Indonesia. Pemerintah harus tetap optimis bahwa jalan damai bagi Papua itu langkah yang benar dan tepat seperti pengalaman yang sukses di Aceh.
Empat meningkatnya eskalasi kekerasan di Pegunungan Tengah Papua akhir akhir ini perlu dievaluasi Pemerintah secara menyeluruh. Peran Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan di daerah perlu ditingkatkan secara signifikan untuk memediasi dan mengakhiri kekerasan di Pegunungan Tengah Papua.
"Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan baru yang lebih manusiawi bagi masyarakat Papua, dan wibawa negara dihormati karena bijak menyikapi situasi Papua," katanya.
Baca Juga: Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris Menurut Pemerintah
Kelima, pemerintah perlu memberikan perhatian penuh terhadap ribuan warga di pengungsian yang terpaksa mengungsi dan meninggalkan kampung halaman mereka sebagai akibat dari operasi militer di Nduga, Intan Jaya dan Puncak Papua
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
Puan Desak Pemerintah Lindungi Guru dan Nakes di Papua Pasca-Serangan KKB Maut
-
Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021
-
Bukan 6, Korban Guru Tewas Akibat Serangan OPM di Yahukimo 1 Orang
-
Tim Satgas TNI Terobos Medan Berat, Evakuasi Korban Guru yang Diserang OPM di Yahukimo
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial