"Yang nantinya anggota kami bisa melihat dan memantau, bagaimana arus kendaraan yang masuk ke Jember ataupun keluar dari Jember. Apakah terjadi lonjakan arus kendaraan atau tidak," katanya.
Kemudian jika masih dalam satu wilayah rayon, masyarakat yang melintas harus melengkapi diri dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
"Masyarakat dapat melintas namun harus melengkapi diri dengan surat hasil Swab Tes hasil negatif, dan surat tugas dari instansi atau kantor tempat bekerja," kata Jimmy.
"Harus dengan tanda tangan tinta dan cap stempel basah. Karena izin melintas itu, kaitannya dengan kepentingan kerja saja," sambungnya.
Namun jika tidak dilengkapi dengan syarat yang ditetapkan itu.
"Ya tentunya pengendara kendaraan bermotor akan kami instruksikan untuk kembali ke Jember," ucapnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama