"Yang nantinya anggota kami bisa melihat dan memantau, bagaimana arus kendaraan yang masuk ke Jember ataupun keluar dari Jember. Apakah terjadi lonjakan arus kendaraan atau tidak," katanya.
Kemudian jika masih dalam satu wilayah rayon, masyarakat yang melintas harus melengkapi diri dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
"Masyarakat dapat melintas namun harus melengkapi diri dengan surat hasil Swab Tes hasil negatif, dan surat tugas dari instansi atau kantor tempat bekerja," kata Jimmy.
"Harus dengan tanda tangan tinta dan cap stempel basah. Karena izin melintas itu, kaitannya dengan kepentingan kerja saja," sambungnya.
Namun jika tidak dilengkapi dengan syarat yang ditetapkan itu.
"Ya tentunya pengendara kendaraan bermotor akan kami instruksikan untuk kembali ke Jember," ucapnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas