Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 12:45 WIB
ilustrasi penyekatan jalan di Probolinggo terkait larangan mudik 2021. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraMalang.id - Sejumlah dua titik pos penyekatan jalan disiapkan di Probolinggo, Jawa Timur. Penyekatan ini terkait larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kedua titik pos penyekatan itu berada di Exit Tol Probolinggo Barat Desa Muneng dan Rest Area Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Lantas Polresta Probolinggo AKP Roni Faslah mengatakan, terdapat tujuh rayon titik penyekatan jalan larangan mudik di Jawa Timur, dan Kota Probolinggo masuk ke dalam rayon 2. Penyekatan jalan ini mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

"Jadi yang digunakan, yakni Aglomeri atau kewilayahan. Dimana Kota Probolinggo masuk ke dalam Rayon 2 di Jatim," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Jumat (23/4/ 2021).

Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina

Roni menyampaikan, wilayah yang masuk Rayon 2 meliputi Malang, Pasuruan Kota, dan Kabupaten Probolinggo.

"Karena masuk kategori mudik lokal, jadi warga Kota Probolinggo bisa mudik ke beberapa kota yang masuk Rayon 2 tersebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 6 April hingga 17 Mei 2021. Kemudian diatur ulang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Yakni mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

AKP Roni menambahkan, apabila di pos penyekatan ditemukan warga di luar Rayon yang nekat mudik akan diperintahkan putar balik.

"Tentu teknisnya akan kami periksa dulu identitasnya guna mengetahui pemudik atau bukan, serta memeriksa barang-barang bawaannya," ujarnya.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemda Harus Tegas Katakan Tidak Menerima Pemudik

Sedangkan untuk jumlah personel yang dikerahkan saat proses penyekatan, tiap pos bakal disiagakan  dua anggota Polantas.

"Yang jelas sepertiga kekuatan akan kami siagakan saat penyekatan arus mudik mendatang," katanya.

Load More