SuaraMalang.id - Sejumlah dua titik pos penyekatan jalan disiapkan di Probolinggo, Jawa Timur. Penyekatan ini terkait larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Kedua titik pos penyekatan itu berada di Exit Tol Probolinggo Barat Desa Muneng dan Rest Area Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Lantas Polresta Probolinggo AKP Roni Faslah mengatakan, terdapat tujuh rayon titik penyekatan jalan larangan mudik di Jawa Timur, dan Kota Probolinggo masuk ke dalam rayon 2. Penyekatan jalan ini mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Jadi yang digunakan, yakni Aglomeri atau kewilayahan. Dimana Kota Probolinggo masuk ke dalam Rayon 2 di Jatim," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Jumat (23/4/ 2021).
Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
Roni menyampaikan, wilayah yang masuk Rayon 2 meliputi Malang, Pasuruan Kota, dan Kabupaten Probolinggo.
"Karena masuk kategori mudik lokal, jadi warga Kota Probolinggo bisa mudik ke beberapa kota yang masuk Rayon 2 tersebut," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 6 April hingga 17 Mei 2021. Kemudian diatur ulang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Yakni mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
AKP Roni menambahkan, apabila di pos penyekatan ditemukan warga di luar Rayon yang nekat mudik akan diperintahkan putar balik.
"Tentu teknisnya akan kami periksa dulu identitasnya guna mengetahui pemudik atau bukan, serta memeriksa barang-barang bawaannya," ujarnya.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemda Harus Tegas Katakan Tidak Menerima Pemudik
Sedangkan untuk jumlah personel yang dikerahkan saat proses penyekatan, tiap pos bakal disiagakan dua anggota Polantas.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama