Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 22 April 2021 | 10:30 WIB
ilustrasi petaka ngabuburit di jalur Kereta Api, bocah madiun tewas. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraMalang.id - Dua bocah di Madiun tewas lantaran tertabrak kereta api (KA) saat ngabuburit atau menunggu waktu buka puasa di area jalur Kereta api.

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, pihaknya mencatat ada dua peristiwa anak tertabrak KA di wilayah kerjanya akibat sedang ngabuburit dan bermain di sekitar jalur KA.

"Sepekan memasuki bulan Ramadhan 1442 H, di wilayah Daop 7 Madiun telah terjadi dua kejadian kereta api tertemper anak-anak yang sedang bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka puasa. Yakni KA Gajayana," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).

Akibat peristiwa itu, lanjut dia, masyarakat diimbau agar tidak melakukan tradisi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur KA. Selain berbahaya, juga melanggar hukum.

Baca Juga: Sensasi Ngabuburit di Masjid Kabah Kampung Wisata Kota Magelang

"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa semua pihak yang tidak berkepentingan di jalur KA itu adalah tidak boleh. Karena itu, ngabuburit dengan memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah," sambungnya.

Ia menambahkan, beraktivitas di sekitar jalur KA sangat rawan dengan risiko terjadinya kecelakaan KA ataupun kecelakaan lalu lintas.

Mengantisipasi hal itu, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan pengamanan jalur KA dengan menggelar patroli rutin, khususnya selama puasa Ramadhan.

Patroli dilakukan setiap pagi setelah salat subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA.

"Petugas Polsuska akan melakukan "sweeping" di jalur-jalur yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga untuk ngabuburit," katanya.

Baca Juga: Angkringan Pinggir Kali Ini Jadi Rujukan Ngabuburit di Semarang

Pihaknya juga mengimbau bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel. Hal itu, selain mengganggu perjalanan KA, juga membahayakan nyawa anak-anak dan warga itu sendiri.

Load More