Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 April 2021 | 15:30 WIB
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.

Kontributor : Adi Permana

Load More