SuaraMalang.id - Ketua Yayasan Bengkel Jiwa Jember Agus Wahyu Permana mendesak pemangku kepentingan menyeriusi kasus pelecehan seksual anak yang menjerat oknum Dosen Unej (Universitas Jember).
"Dunia pendidikan tercoreng oleh oknum dosen di Universitas Jember (Unej) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang juga keponakannya yang tinggal serumah," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
Meski demikian, lanjut dia, langkah Unej dengan segera membentuk tim investigasi atas kasus tersebut diapresiasinya.
"Pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh pelaku yang mempunyai kuasa, sedangkan korban adalah orang yang tak berdaya, baik secara fisik maupun secara kognitif, untuk resisten terhadap pelaku," ucap pegiat sosial itu.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali
Ia menambahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mempunyai program kabupaten/kota ramah anak. Maka, Ia berharap hal itu bukan hanya jargon untuk menyerap anggaran semata.
"Namun, pemangku kebijakan di Pemkab Jember harus bisa mandiri untuk melahirkan sebuah regulasi dan langkah konkrit yang berpihak pada perempuan dan anak," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa perempuan dan anak lebih rentan menjadi korban. Sementara itu, lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak makin luas, seperti di rumah, kampus, sekolah, kantor, rumah sakit, klinik kesehatan medis maupun nonmedis, pondok pesantren, tempat hiburan, tempat wisata, dan di kendaraan umum.
"Sekiranya perlu membuat semacam lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan segera tanpa menunda dan tidak menunggu korban makin banyak," katanya.
Ia menilai, pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada keponakan sendiri menjadi momentum pemangku kebijakan di setiap sektor untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kekerasan seksual melalui kebijakan dan regulasi.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara
Diconrihkannya kebijakan yang dapat mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan seksual, seperti tempat untuk bimbingan antara dosen dan mahasiswa atau guru dengan siswa harus di ruang publik, bukan di ruang pribadi.
"Pihak sekolah atau kampus harus memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada korban kekerasan seksual, bukan sebaliknya tidak memberikan perlindungan dan membuat kebijakan yang dapat menyebabkan korban makin stres dan trauma," ujar alumnus Unej ini.
Sekadar informasi, Yayasan Bengkel Jiwa adalah lembaga sosial mandiri yang bermitra dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember khusus menangani anak yang berhadapan dengan hukum dengan visi melakukan pendampingan dan pemenuhan hak-hak anak secara kultural maupun struktural sesuai dengan regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!