Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak yang dilakukan oknum dosen Unej. (pixabay/Gerd Altmann)

Diberitakan sebelumnya, dosen Unej inisial RH dilaporkan perkara pelecehan seksual anak. Korban yang melaporkan adalah ponakan sendiri yang masih pelajar SMA berusia 16 tahun.

Korban mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali di rumah dosen Unej saat sedang sepi dengan dalih penyembuhan kanker payudara.

Pada aksi kedua, korban memberanikan diri merekam suara peristiwa tak senonoh itu.

Baca Juga: Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat

Load More