SuaraMalang.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyurvei (riset) wilayah Kabupaten Malang yang terdampak gempa magnitudo 6,1, Selasa (13/4/2021).
Survei itu untuk menganalisa penyebab banyaknya bangunan atau rumah yang roboh akibat guncangan gempa di selatan Kabupaten Malang, pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, gempa dengan intensitas guncangan V MMI dinilai tidak sampai berakibat banyaknya bangunan rusak alias skala merusaknya tidak tinggi. Hal itu yang mendasari BMKG untuk menyurvei lokasi terdampak.
"Ini kan banyak yang roboh. Harusnya skala intensitas goncangan V itu tidak sampai roboh begitu menurut kami. Makannya kami lakukan survey dan analisa," katanya kepada awak media, Selasa (13/4/2021).
Ia menjelaskan, survei yang akan dilakukan terutama terkait kerentanan tanah di wilayah Kabupaten Malang terhadap goncangan gempa bumi. Hasil survei itu bakal diolah menjadi peta kluster tanah rentan gempa bumi.
"Kami akan lakukan pemetaan dulu. Survei kami lakukan dengan peta microzonasi. Apakah tanah yang sebagian besar rusak itu memang tanahnya rentan dan sensitif terhadap goncangan. Dan hasilnya kami petakan kerentanan tanah" paparnya.
Peta kerentanan tanah diharapkan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Malang dalam penanggulangan bencana. Terutama saat akan membangun kembali bangunan atau rumah pasca gempa.
"Nanti kami serahkan petanya. Gempa ini kan tidak hanya sekali terjadi, tapi nanti juga akan ada. Harapannya saat proses pembangunan lagi rumah yang roboh maka peta yang zona merah (rentan) bisa dihindari," urainya.
Ia juga menduga, selain tanah yang rentan, rumah atau bangunan yang roboh terdampak gempa lantaran kurang kuatnya pondasi bangunan.
Baca Juga: Masyaallah! Imam Salat di Kabupaten Malang Meninggal dalam Posisi Sujud
"Kami juga survey sementara ada kemungkinan kalau rumahnya dibangun tanpa balungan atau pondasi yang kuat. Itu yang ingin kami survey," sambungnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun