SuaraMalang.id - Panti pijat dan tempat karaoke di Kota Batu ditutup selama Ramadhan 1442H/2021.
Penutupan itu berpedoman Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 440/136/422.013/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
SE Wali Kota Batu itu juga diatur pembatasan jam operasional untuk restoran, kafe, warung dan usaha sejenis. Persisnya jam operasional dibatasi mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB selama bulan Ramadhan ini.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, selain menutup tempat karaoke dan panti pijat, pihaknya juga mengatur operasional warung makan atau restoran saat siang hari selama Ramadhan.
“Untuk tempat usaha makanan minuman yang beroperasi siang hari, selama bulan puasa kita imbau untuk diberi tirai, kain atau sejenisnya, agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat masyarakat umum,” katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Ia melanjutkan, untuk pasar takjil dan aktivitas pembagian takjil gratis boleh dilakukan asal tidak menggunakan badan jalan.
SE ini juga melarang dilaksanakannya tabir keliling saat Idul Fitri dan membunyikan petasan selama bulan Ramadan.
Dalam SE tersebut wali kota juga meminta kepada Ketua RW dan RT di Kota Batu untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cewek Pakai Lipstik Saat Puasa, Kata UAS Batal Jika Sambil Minum Es Teh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC