SuaraMalang.id - Akhirnya Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (5/4/2021). Jumlah anggaran belanja mencapai Rp 4,4 triliun sedangkan anggaran pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun.
Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, Perda APBD Kabupaten Jember TA 2021 telah melalui sejumlah mekanisme pembahasan hingga pandangan sejumlah tujuh fraksi, dan diakhiri dengan persetujuan bersama.
"Setelah persetujuan dari fraksi, kemudian persetujuan bersama. Saat ini kita sudah resmi memiliki Perda APBD Tahun anggaran 2021," ujarnya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Perda tersebut, lanjut dia, bakal dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk masuk dalam catatan Lembaran Daerah.
"Setelah ini, akan kami ajukan kepada Gubernur, diharapkan tidak akan sampai 14 hari prosesnya nanti," sambungnya.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi kerja keras semua pihak, khususnya legislatif dalam proses pembahasan Perda APBD TA 2021 hingga akhirnya resmi disahkan.
"Tentunya sangat luar biasa semangat teman-teman, saya dan Gus Firjaun sangat mengapresiasi mereka sampai akhirnya saat ini Perda APBD 2021 ini diresmikan," katanya.
Hendy berharap, hubungan baik dan sinergi kolabortif antara lembaga eksekutif dan legeslatif terus terjaga
"Bagi kami ini adalah bentul daro sinergi, kolaborasi dan akselerasi. Kalau hubungan ini tetap dijaga maka Jember akan lebih baik tentunya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pria Beserta Bahan Peledak 6 kilogram di Jember
Sebelumnya, di tahun 2020 Kabupaten Jember hanya menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD karena tidak memiliki Perda APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan