SuaraMalang.id - Akhirnya Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (5/4/2021). Jumlah anggaran belanja mencapai Rp 4,4 triliun sedangkan anggaran pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun.
Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, Perda APBD Kabupaten Jember TA 2021 telah melalui sejumlah mekanisme pembahasan hingga pandangan sejumlah tujuh fraksi, dan diakhiri dengan persetujuan bersama.
"Setelah persetujuan dari fraksi, kemudian persetujuan bersama. Saat ini kita sudah resmi memiliki Perda APBD Tahun anggaran 2021," ujarnya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Perda tersebut, lanjut dia, bakal dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk masuk dalam catatan Lembaran Daerah.
"Setelah ini, akan kami ajukan kepada Gubernur, diharapkan tidak akan sampai 14 hari prosesnya nanti," sambungnya.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi kerja keras semua pihak, khususnya legislatif dalam proses pembahasan Perda APBD TA 2021 hingga akhirnya resmi disahkan.
"Tentunya sangat luar biasa semangat teman-teman, saya dan Gus Firjaun sangat mengapresiasi mereka sampai akhirnya saat ini Perda APBD 2021 ini diresmikan," katanya.
Hendy berharap, hubungan baik dan sinergi kolabortif antara lembaga eksekutif dan legeslatif terus terjaga
"Bagi kami ini adalah bentul daro sinergi, kolaborasi dan akselerasi. Kalau hubungan ini tetap dijaga maka Jember akan lebih baik tentunya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pria Beserta Bahan Peledak 6 kilogram di Jember
Sebelumnya, di tahun 2020 Kabupaten Jember hanya menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD karena tidak memiliki Perda APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo