SuaraMalang.id - Akhirnya Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (5/4/2021). Jumlah anggaran belanja mencapai Rp 4,4 triliun sedangkan anggaran pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun.
Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, Perda APBD Kabupaten Jember TA 2021 telah melalui sejumlah mekanisme pembahasan hingga pandangan sejumlah tujuh fraksi, dan diakhiri dengan persetujuan bersama.
"Setelah persetujuan dari fraksi, kemudian persetujuan bersama. Saat ini kita sudah resmi memiliki Perda APBD Tahun anggaran 2021," ujarnya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Perda tersebut, lanjut dia, bakal dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk masuk dalam catatan Lembaran Daerah.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pria Beserta Bahan Peledak 6 kilogram di Jember
"Setelah ini, akan kami ajukan kepada Gubernur, diharapkan tidak akan sampai 14 hari prosesnya nanti," sambungnya.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi kerja keras semua pihak, khususnya legislatif dalam proses pembahasan Perda APBD TA 2021 hingga akhirnya resmi disahkan.
"Tentunya sangat luar biasa semangat teman-teman, saya dan Gus Firjaun sangat mengapresiasi mereka sampai akhirnya saat ini Perda APBD 2021 ini diresmikan," katanya.
Hendy berharap, hubungan baik dan sinergi kolabortif antara lembaga eksekutif dan legeslatif terus terjaga
"Bagi kami ini adalah bentul daro sinergi, kolaborasi dan akselerasi. Kalau hubungan ini tetap dijaga maka Jember akan lebih baik tentunya," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua RW Diduga Dipecat Sepihak, Warga Jember Geruduk Kantor Desa
Sebelumnya, di tahun 2020 Kabupaten Jember hanya menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD karena tidak memiliki Perda APBD.
Berita Terkait
-
APBD Banggai Sulteng Bengkak Untuk Pembelian Gamis dan Jilbab Jelang Pilbup, Pengamat: Mencurigakan
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Berprestasi, Kota Metro Dapat Tambahan Dana Rp43 Miliar untuk Tahun 2025
-
Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!