SuaraMalang.id - Peristiwa serangan flare dan kertas berisi pesan di rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji resmi dilaporkan ke polisi, Senin (5/4/2021). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso dikabarkan melaporkan insiden di rumdin beralamat Jalan Ijen Nomor 1 tersebut.
Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan laporan tersebut.
"Sudah tadi laporan ke Polresta. Itu tadi ceritanya pak Sekda melaporkan ke polisi ke Kapolresta sekitar jam 18.30," katanya, Senin.
Sekda Kota Malang, lanjut dia, meminta Polresta Malang Kota mengusut tuntas dalang pelemparan kertas disertai nyala flare di rumah dinas wali Kota Malang tersebut.
"Intinya untuk mengusut siapa yang melakukan tadi, intinya mengusut. Bisa diketahui sendiri ams, masak rumah dinas diganggu orang kemudian diam saja," sambung dia.
Meski menyampaikan aspirasi tidak dilarang, namun pihaknya menyayangkan cara penyampaian oleh oknum diduga kelompok suporter bola.
"Seharusnya kalau unjuk rasa itu dilakukan dengan baik gitu ya. Iya sesuai dengan aturan ada surat izin dan sebagainya. Tempatnya juga bukan di situ tapi di Balai Kota," ujarnya.
Pasca serangan tersebut, Satpol PP menambah jumlah penjagaan di rumah dinas wali kota malang.
"Awalnya kan empat biasanya sekarang saya tambah satu regu," tutupnya.
Baca Juga: Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama
Diberitakan sebelumnya, sekelompok OTK diduga oknum suporter bola melempari rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji dengan sejumlah kertas berisi pesan tertulis. Aksi tersebut juga disertai nyala flare.
Berdasarkan olah TKP, polisi menyebutkan pesan tertulis pada kertas yang dilempar berisi tantang Yayasan Arema.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan