Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 22:30 WIB
Cuplikan video aparat polisi minta maaf ke perwira TNI karena salah gerebek. (Instagram Teropong.militer)

Kolonel Chb Anom menjemput Kolonel Chb I Wayan di hotel, kemudian menuju Mako Hubdam V/Brawijaya, Kota Malang. Setelah itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya, disusul kemudian Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona. Para petinggi Polri dan TNI itu kemudian melakukan mediasi dengan menghadirkan keempat anggota Satreskoba termasuk Kepala Satreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menginstruksikan kelima anak buahnya itu meminta maaf langsung kepada Kolonel Wayan atas insiden tersebut.

Meski telah berakhir damai dan permintaan maaf diterima, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap diproses kode etik. Polda Jatim menyatakan empat polisi itu telah ditahan Propam untuk proses pemeriksaan.

Baca Juga: Detik-Detik Kapolresta Malang Murka Gegara Anak Buahnya Gerebek Perwira TNI

Load More